Pemkot Cirebon Akan Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Kota saat Libur Nataru

Pemkot Cirebon Akan Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Kota saat Libur Nataru
Lihat Foto

WJtoday, Cirebon -  Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan melakukan penyekatan di pintu masuk daerah tersebut saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), dalam rangka mengedukasi warga yang bepergian.

"Kita melakukan penyekatan yang sifatnya edukasi kepada masyarakat," uja Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa (7/12/2021).

Dikemukakannya, penyekatan dilakukan di beberapa pintu masuk ke Kota Cirebon, namun nantinya hanya kendaraan luar daerah berpelat nomor polisi selain E yang akan diperiksa.

Pemeriksaannya sendiri kata Agus, yaitu meliputi kartu vaksinasi dan juga tes antigen secara acak bagi pengendara dari luar daerah.

Baca juga: Meski PPKM Level 1, PTM di Cirebon Masih Dibatasi 50 Persen

"Kami akan melakukan sampling vaksin dan pemeriksaan antigen, bagi warga luar daerah terutama yang menggunakan kendaraan berpelat nomor selain E," sebutnya. 

Selain itu, Pemkot Cirebon akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, hal ini untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

Pemerintah Pusat ujar Agus, tidak jadi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara keseluruhan, namun mengikuti PPKM yang saat ini sedang berlaku di masing-masing daerah.

"Kita lakukan pembatasan sebagai bagian dari antisipasi menghadapi potensi meningkatnya kembali Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru," terang Agus.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi bahwa pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM level 3 di semua wilayah," pungkasnya.  ***