Pemkot Bandung Siapkan TPU Cikadut untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Pemkot Bandung Siapkan TPU Cikadut untuk Pemakaman Jenazah Covid-19
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadikan Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai tempat penguburan jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bahwa sudah ada surat keputusan mengenai pemanfaatan TPU Cikadut untuk permakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut dia, TPU Cikadut dipilih karena areanya cukup luas dan letaknya strategis.

Ia mengemukakan bahwa sebelumnya sempat ada penolakan dari warga di sekitar permakaman.


"Awal-awal memang ada penolakan. Setelah ada sosialisasi dan kita terangkan pada mereka, enggak ada penolakan," jelas Oded.

Dia mengimbau warga tidak mengkhawatirkan dampak pemakaman jenazah pasien Covid-19 di tempat permakaman umum karena pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dilakukan sesuai dengan prosedur standar Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengurusan jenazah pasien yang terserang penyakit infeksi menular.

"Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah Covid-19," ujar Oded, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).

Oded juga mengungkapkan,  sampai saat ini sudah ada lima jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut. ***