Pemkab Bekasi Dukung Polrestro dan Kejari dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Pemkab Bekasi Dukung Polrestro dan Kejari dalam Pemberantasan Mafia Tanah
Lihat Foto

WJtoday, Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melaui Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendukung penuh upaya Kepolisian Resort Metro Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam melakukan Pemberantasan Mafia Tanah

Hal itu dilakukan agar menjadi solusi terbaik untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bekasi agar tak lagi dirugikan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

“Pemkab sangat mendukung penuh upaya para penegak hukum dalam Pemberantasan Mafia Tanah, hal itu sangat perlu dilakukan agar melindungi hak-hak masyarakat dari para oknum mafia Tanah tersebut, " kata Dani Ramdan, Kamis (22/9/2022).

Ditambahkan Dani Ramdan, pemberantasan Mafia Tanah itu juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas para mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan masyarakat. karena akibat ulah para mafia tanah membuat banyak masyarakat kehilangan hak dan penguasaannya atas tanah yang dimiliki.

"Sesuai instruksi Presiden dalam pemberantasan Mafia Tanah, Pemkab Bekasi juga akan terus melakukan dukungan, komunikasi kepada para penegak hukum baik kepolisian dan Kejaksaan, agar Mafia Tanah ini bisa bersihkan di Kabupaten Bekasi, " tegasnya.

Sebelumnya, pihak penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi sudah menaikan status perkara aduan masyarakat Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin tentang adanya mafia Tanah ke tahap penyidikan.

Hal itu tertuang pada tanggal 16 Juni Tahun 2022 dengan nomor SP. Sidik. /1696/VI/2022 dengan terlapor an. Marjaya. Berdasarkan banyak laporan dari masyarakat terlapor tersebut kerap mengklaim tanah milik masyarakat dan menjual atau menggadaikan kepada pihak lain dengan bermodalkan alas hak atau surat-surat palsu.***