Pemerintah Tegaskan tak Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Pemerintah Tegaskan tak Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 kepada anggota terpilih. Penyerahan diterima langsung 11 orang anggota timsel di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/10).

Kemendagri, terangnya, akan mendukung kerja timsel dalam merekrut calon anggota KPU dan Bawaslu. Timsel diklaim bakal bekerja secara independen.

“Kemendagri tentunya tidak (ikut) campur, mengintervensi kerja, dan (timsel) ini adalah kerjanya yang independen,” ucap Tito dalam keterangan tertulis, yang dikutip pada Rabu (13/10/2021).

Dia berharap, siapa pun anggota KPU dan Bawaslu terpilih adalah sosok yang sehat jasmani dan rohani, kuat dari berbagai tekanan, serta dapat bekerja dalam tim dan instansi terkait lainnya dengan tetap independen. Alasannya, 2023-2024 akan menjadi tahun politik dan memiliki beban kerjanya tidak ringan.

“Ada pemilihan presiden-wakil presiden, DPD RI, DPR RI, legislatif tingkat I, tingkat II, dilakukan secara serentak. Dilanjutkan dengan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia kecuali Yogya dan daerah tingkat II di DKI. Jadi, sangat banyak,” tuturnya.

Baca juga: Mendagri Sahkan 11 Nama Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Sementara itu, Ketua Timsel, Juri Ardiantoro, mengklaim, akan bekerja secara terbuka untuk publik. Seluruh kinerja timnya bakal dilakukan secara independen.

"Kami semua memiliki komitmen yang sama di tim seleksi untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan tentu saja imparsial, independen, untuk meyakinkan kepada masyarakat, kepada publik, bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diperintahkan undang-undang," sebut Juri.

Sebanyak 11 anggota timsel KPU dan Bawaslu masing-masing memiliki latar belakang yang berbeda. Juri, misalnya, yang kini menjabat Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP).

Selanjutnya Wakil Ketua Timsel, Chandra M. Hamzah, merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu Sekretaris Timsel ditempati Direktur Jenderal Polpum Kemendagri, Bahtiar. 

Sedangkan kedelapan anggota lainnya, yakni Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej; Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.  ***