Pemerintah Putuskan soal Penetapan PSBB Wilayah Bodebek Hari ini

Pemerintah Putuskan soal Penetapan PSBB Wilayah Bodebek Hari ini
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan hari ini Kementerian Kesehatan akan memutuskan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah daerah  di Jawa Barat, apakah disetujui atau tidak.

Daerah tersebut adalah wilayah Bodebek, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

"Sudah pembahasan final, hari ini (akan diputuskan)," kata Yuri, sapaan akrabnya, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (11/4/2020).

Kendati demikian, ia enggan merinci pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pengajuan status PSBB itu.

Menurut dia, keputusan itu pun harus diambil sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar, Rabu (8/4/2020) resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan. 

Kelima wilayah itu, yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Emil berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang. 

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Gubernur di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung, Rabu (8/4/2020). ***