Pemerintah Diminta Kaji Ulang Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mendesak pemerintah mengkaji ulang aturan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api. 

Syarief secara lebih mendetail meminta pemerintah meneliti sejauh mana tingkat keefektifan PCR untuk menekan penularan Covid-19. Mengingat, tenggat waktu hasil swab test PCR yang terbilang memakan waktu lama bahkan hingga mencapai waktu 12 jam. 

Demikian ditegaskan Syarief usai menghadiri rapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.

"Pemerintah harus memperhatikan sisi kemanfaatan sehingga harus ada evaluasi mengenai tes PCR. Negara harus hadir untuk keselamatan kemanusiaan." kata Syarief dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Kemenkes Kejar Target 2 Juta Vaksinasi per Hari pada September

"Namun demikian, tes PCR yang diberlakukan harus dianalisa apakah memang efektif dalam menekan tingkat keterpaparan. Karena, memang hasil waktunya yang lama ketika melakukan swab bahkan sampai 12 jam," imbuhnya.

Dia menyarankan, lebih baik jika disaat keberangkatan dilakukan tes antigen demi hasil tes yang lebih cepat dengan tingkat akurasi yang cukup mumpuni. 

"Supaya apa yang dilakukan itu betul-betul bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kemudian, juga kehadiran negara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.  ***