Pemerintah akan Tentukan Harga Maksimal Tes PCR Rp900 Ribu

Pemerintah akan Tentukan Harga Maksimal Tes PCR Rp900 Ribu
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan Pemerintah akan menentukan harga maksimal untuk tes usap atau swab test melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal tersebut dikemukakan Airlangga yang juga Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Dia menyampaikan harga tes usap atau swab test melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) akan ditentukan maksimal Rp900 ribu berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti setelah diumumkan BPKP, Kemenkes akan membuat surat edaran,” jelasnya singkat.

Selain itu, ditambahkannya Pemerintah menargetkan vaksin COVID-19 tersedia secara bertahap yakni tahap pertama sebanyak 36 juta vaksin pada kuartal IV-2020.

“Teknis nanti akan diselesaikan melalui Perpres dan sedang disiapkan roadmap untuk pelaksanaan imunisasi,” katanya.

Menurut dia, tahap kedua pada kuartal I-2021 ditargetkan sudah ada 75 juta vaksin, kemudian pada kuartal II-2021 sebanyak 105 juta vaksin, kemudian kuartal III-2021 sebanyak 80 juta dan kuartal IV-2021 sebanyak 80 juta vaksin.

Diungkapkannya, pemerintah menargetkan vaksinasi untuk 160 juta orang dengan kebutuhan mencapai kisaran 320-370 juta vaksin.

Adapun target imunisasi vaksi COVID-19, kata dia, diberikan kepada warga yang berusia produktif sebanyak 70 persen dengan rentang usia 19-59 tahun.

Mereka yang diutamakan akan mendapatkan vaksinasi, lanjut dia, para petugas garda terdepan seperti tenaga kesehatan yakni dokter, perawat, petugas medis, kemudian TNI/Polri, dan Satpol PP serta pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Vaksinasi itu, imbuh dia, akan melibatkan 10.134 puskesmas, 2.877 rumah sakit baik pemerintah, TNI/Polri, pemda dan RS swasta.

“Pemerintah menyiapkan SDM dan terkait logistik baik itu sarana penyimpanan, distribusi, pelatihan dan berpedoman pada Kementerian Kesehatan,” tandasnya.  ***