Pembahasan P2APBD TA 2021 Masih Dilakukan di Tingkat Komisi

Pembahasan P2APBD TA 2021 Masih Dilakukan di Tingkat Komisi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) melakukan pembahasan Pertanggunganjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar Tahun Anggaran 2021.

"Adapun pembahasan P2APBD tersebut, tengah dilakukan di tingkat pembahasan oleh komisi," ujar Ketua Komisi V Abdul Harris Bobihoe dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/8/2022).

Harris mengatakan dari hasil pembahasan pihaknya bersama mitra kerja Komisi V DPRD Jabar diketahui bahwa secara umum target-target yang diberikan Pemprov Jabar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah tercapai dengan baik, meskipun di tengah kondisi keuangan yang minim. 

"Saya kira ini penghargaan dari kami untuk para OPD yang telah bekerja dengan baik dan luar biasa walaupun di tengah kondisi (keuangan) yang sangat minim," sebutnya..

Dia mengatakan saat ini dukungan anggaran untuk OPD sudah baik sehingga pihaknya ingin setiap OPD dapat meningkatkan lagi kinerjanya.

Kemudian, lanjut dia, apa yang telah terjadi pada tahun lalu harus diperbaiki dengan tidak membiarkan dinas-dinas bekerja di tengah kondisi keuangan yang tidak baik akibat pandemi COVID-19.

"Kita harus meningkatkan mutu yang ada sekarang ini, tentunya didasari dengan anggaran yang cukup besar. Saya kira yang harus kita tingkatkan terus. Apakah itu soal pendidikan, kesehatan, kemudian tenaga kerja, pemuda dan olahraga, cukup banyak yang harus kita perbaiki," papar Harris.

Sementara itu terkait dengan adanya sejumlah OPD yang memiliki Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) Harris mengatakan bahwa dari hasil penelusuran pihaknya diketahui bahwa terjadinya Silpa akibat adanya gagal lelang dikarenakan adanya kendala teknis saat lelang berlangsung.

"Memang ada beberapa hal yang disampaikan OPD adalah terjadinya gagal lelang, karena pada saat pelelangan harga-harga barang sudah cukup naik. Sehingga membuat mereka untuk tidak mungkin melaksanakan itu," pungkasnya.  ***