Pelaku Polisi Gadungan yang Diamankan Anggota TNI Masih Dibawah Umur

Pelaku Polisi Gadungan yang Diamankan Anggota TNI Masih Dibawah Umur
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Viral video berdurasi 35 detik yang memperlihatkan seseorang diduga polisi gadungan beredar di media sosial. Melalui rekaman video, terlihat pria itu sedang dikerubungi oleh sejumlah orang termasuk petugas Satpol PP. 

Pria yang diduga polisi gadungan itu sesekali menyeka bagian bibirnya menggunakan tangan sambil menjawab pertanyaan orang-orang yang mengerubunginya. Pria itu terlihat mengenakan pakaian kepolisian. 

Berdasarkan keterangan yang diunggah di media sosial, pria itu merupakan polisi gadungan yang identitasnya terungkap usai menilang anggota TNI. Ketika ditanyai, berdasarkan pengakuannya, pria itu mengaku masih berusia 17 tahun.

"Saya baru 17 tahun (seragam polisi) dari anggota, Pak Syarif," kata pria itu dalam video tersebut.

Dalam keterangan unggahan di media sosial dituliskan pula, peristiwa bermula ketika dua anggota TNI hendak berjalan pulang ke kawasan Cimahi. Ketika melintasi kawasan Alun-Alun Bandung, mereka dicegat oleh pria itu yang mengaku sebagai anggota polisi.

Pria itu menilai dua anggota TNI itu telah melakukan kesalahan karena melawan arah sehingga memintai mereka menunjukkan surat-surat. Setelah surat-surat ditunjukkan, pria itu malah memintai uang. Dua anggota TNI itu kemudian bertanya soal tempat pria itu bertugas dan meminta agar pria itu menunjukkan kartu anggota.

Di sisi lain, dua anggota TNI itu pun memperlihatkan identitasnya. Terkejut, pria itu tak jadi meminta uang dan meminta maaf. Curiga, dua anggota TNI menahan pria tersebut dan memintanya agar membuka jaketnya dan didapati tak ada tanda pangkat di bagian bahu pakaian polisi yang dikenakan pria itu.

Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar membenarkan pelaku telah diamankan. 

Kapolsek menegaskan, bahwa pelaku masih di bawah umur.

"Kami polisi berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dilakukan diversi terhadap pelaku polisi gadungan ini," paparnya.

Kompol Aulia menambahkan, polisi juga telah memanggil pihak sekolah, tempat pelaku sekolah.

"Pelaku telah dipulangkan berdasarkan hasil diversi, pelaku masih duduk di sekolah tingkat menengah atas. Pelaku melakukan aksi sebagai polisi gadungan karena kurang uang jajan," jelasnya

Diakui Kapolsek, pihak sekolah dan wali (bibi) sudah mendatangi Polsek Regol.

"Sudah datang, dan pelaku dan dipulangkan berdasarkan hasil diversi," terangnya.

Terkait baju seragam, Kapolsek menjelaskan bahwa seragam diambil dari eceran barang bekas. 

"Motif pelaku karena kekurangan uang jajan. Karena hanya meminta kepada korban sebesar Rp 10 ribu," pungkasnya.***