Pasien Isolasi Mandiri Dinyatakan Sembuh, ini Syaratnya

Pasien Isolasi Mandiri Dinyatakan Sembuh, ini Syaratnya
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kasus virus covid-19 di Indonesia semakin hari semakin tinggi. Banyak pasien positif terkonfirmasi Covid-19 dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. 

Isolasi mandiri biasanya diberlakukan bagi pasien yang terinfeksi Covid-19, tetapi tidak bergejala sama sekali atau hanya bergejala ringan seperti batuk, pilek dan sakit tenggorokan. 

Lalu, jika pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri sendiri di rumah, kapan isolasi mandiri bisa dinyatakan selesai? 

Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan Covid-19 dr Muhamad Fajri Adda'i mengatakan bahwa pasien Covid-19 bisa melepas masa isolasi atau dikatakan sembuh jika sudah 10 hari plus tiga hari gejala hilang.

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada ini mengatakan penetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman terbaru yang dipakai oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat bisa memakan waktu yang lebih lama.

"Pertanyaannya, kalau gejalanya lima hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif, apakah harus tetap isolasi mandiri?

Pasien tetap harus nunggu sampai 10 hari, terus ditambah tiga hari lagi. "Baru hari ke-14 dia boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar Fajri dilansir Antara, Sabtu (10/7/2021).

Fajri menjelaskan pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap. Akan tetapi, idealnya seorang pasien Covid-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona.

"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari, risiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai 3 bulan ke depan," kata Fajri.

"Kecuali ada gejala klinis. Misalnya hari ke-10 sudah sembuh tetapi pada hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal saja ya sudah," tambah Fajri.

Menurut Fajri, yang menjadi permasalahan adalah orang yang tidak bisa membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang. Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendiri, napsu makan berkurang serta pusing.

Masalah kesehatan tersebut merupakan bagian dari gejala ringan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan oleh pasien Covid-19. Hal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.

"Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke puskesmas atau 11 telemedicine yang sudah diumumkan kemarin itu," kata Fajri.

Fajri melanjutkan, masalahnya banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, sehingga tidak menularkan. "Makanya akhirnya ya sudah cek saja," pungkasnya.***