Pantai Pangandaran Dipenuhi Pengunjung, Luhut Beri Peringatan Tegas

Pantai Pangandaran Dipenuhi Pengunjung, Luhut Beri Peringatan Tegas
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menindak pengabaian penerapan PPKM menyusul kasus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang pekan lalu dipadati banyak pengunjung.

Luhut dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin, mengatakan Pantai Pangandaran dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.

"Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Prokes masih banyak dilanggar. Dan Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh," katanya.

Menurut Luhut, hal itu berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.

"Untuk itu pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," tegasnya.

Seiring dengan masih terus diperpanjangnya PPKM di wilayah Jawa-Bali, pemerintah menerapkan beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini.

Salah satunya yang berhubungan dengan tempat wisata yakni pemberlakuan ganjil-genap di daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00.

"Tujuannya untuk kita mengurangi kendaraan yang datang ke sana, supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," tutur Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.

Di sisi lain, pemerintah juga akan menambah lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota di level 3.***