Nia Daniaty Buka Suara Soal Kasus Hukum Putrinya, Olivia Nathania

Nia Daniaty Buka Suara Soal Kasus Hukum Putrinya, Olivia Nathania
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Penyanyi, Nia Daniaty buka suara mengenai kasus hukum yang menjerat sang putri, Olivia Nathania. Ia mengaku kaget, prihatin, dan sedih.

Putri kandung Nia Daniaty, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Status tersebut ditetapkan sejak Selasa, 9 November 2021.

Olivia Nathania kemudian menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021. Setelah diperiksa, ia pun langsung ditahan.

Melihat masalah yang kini dihadapi sang anak, Nia Daniaty akhirnya buka suara. Ia mengaku kaget saat pertama kali tahu anaknya terjerat kasus penipuan.

"Awalnya begitu mendengar, sebagai seorang ibu pastinya saya kaget," ujar Nia, Sabtu (13/11/2021)

"Saya rasa semua ibu pasti merasakan hal yang sama seperti saya apabila anaknya terkena masalah," imbuhnya.

Kini Oi, sapaan akrab Olivia harus menjalani proses hukum yang berlaku. Nia pun merasa prihatin sekaligus sedih.

Namun, ia juga tidak bisa melakukan apapun selain mendoakan.

"Saya melihatnya tentu prihatin, merasa sedih tapi saya tidak bisa apa-apa.

Saya hanya bisa mendoakan anak saya, menyemangati," beber Nia.

Nia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Oi. Ia menyadari saat ini anaknya masih diproses oleh pihak kepolisian.

"Sampai saat ini saya belum berkomunikasi. Karena katanya kan tidak boleh pegang handphone, alat komunikasi saat ini belum boleh," pungkasnya.


Lawyer Olivia Minta Pelapor Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjerat Olivia Nathania menemui babak baru.

Putri kandung Nia Daniaty tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dibeberkan langsung oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti.

Susanti turut mengabarkan bahwa Oi, sapaan akrab Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021.

Pihaknya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan tersebut sejak dua hari sebelumnya.

"Sejak dua hari lalu ya dapat panggilannya, kita terima tanggal 9. Hari ini Oi walaupun kurang sehat, saya katakan wajib untuk hadir karena kooperatif ya," ujar Susanti, Kamis 11 November 2021.

Susanti turut menyoroti status pelapor yakni Agustin. Ia menilai Agustin ikut terlibat dalam kasus penipuan yang menjerat kliennya.

"Dalam hal ini saya juga menegaskan bahwa Oi ini tidak sendiri. Ini juga ada keterlibatan daripada ibu Agustin, kita juga sudah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan ibu Agustin. Jadi kalau Oi sebagai tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada kepolisian agar ibu Agustin juga sebagai tersangka karena diduga dia melakukan bersama-sama dengan Oi," terangnya.

Pada momen itu Susanti juga menjelaskan detil keterlibatan Agustin. Ia menyinggung soal peran Agustin sebagai perekrut.

"Keterlibatan ibu Agustin itu seperti perekrutan kepada beberapa orang.

Kalau tidak ada ibu Agustin yang merekrut segitu banyaknya, itu Oi enggak akan seperti ini. Keterlibatan ibu Agustin banyak sekali, fakta-faktanya ada, semuanya sudah kita serahkan kepada penyidik," jelas Susanti.

Susanti pun berharap Agustin sebagai pelapor juga turut diusut.

"Jadi yang namanya pelapor itu sebenarnya sama keterlibatannya. Kita minta kepada penyidik membuka semua, secara tuntas dan terang benderang dan tidak ditutup-tutupi. Siapapun dalam hal ini walaupun dia pelapor, kalau dia ikut serta dalam hal ini, dia harus juga menjadi tersangka, jadi adil," pungkasnya.***