Nama Hotma Sitompul dan Cita Citata Muncul di Sidang Suap Bansos

Nama Hotma Sitompul dan Cita Citata Muncul di Sidang Suap Bansos
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, Adi Wahyono, bersaksi ada uang yang diduga dari hasil bancakan bantuan sosial Covid-19 ke pengacara Hotma Sitompul. Besaran nominalnya adalah Rp 3 miliar.

Tak hanya Hotma, nama pedangdut Cita Citata juga muncul di persidangan lanjutan kasus terkait di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Mengonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan kemarin akan ditindaklanjuti dan diperiksa kebenarannya.

"Berikutnya hal itu akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan," kata Ali, Selasa (9/3/2021).

Ali pun mengajak peran serta masyarakat untuk aktif memantau segala informasi yang terkuak dalam jalannya sidang.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," Ali menandaskan.

Cita Citata Terseret Korupsi Bansos, Ngaku Tidak Tahu Asal Usul Uang Honornya
Pedangdut Cita Citata menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui asal usul uang yang diterimanya ketika mengisi acara di Labuhan Bajo. 

Pada unggahan terbaru di Instagram pribadinya, pemilik nama asli Cita Rahayu itu memberikan klarifikasinya dengan menjelaskan tahap atau simulasi skema pemanggilan artis atau penyanyi.

"Setelah dapet harga/deal bersama manager, Management dari artis membuat kontrak kerja. (disitu akan tertera nama EO yang memanggil dan Management Artist) dan memang di kontrak juga tidak akan menanyakan dari mana si uang itu berasal," tulis Cita, Selasa (9/3/21).

Dalam keterangannya, ada lima tahapan yang dijelaskan Cita Citata mulai dari siapa pemilik uang hingga akhirnya sang artis bekerja menghibur sesuai kontrak.

"Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya saja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tahu uang dari mana si yang punya uang ini," tulis Cita.

Sebelumnya, menurut kesaksian Adi Wahyono, uang itu diberikan kepada Hotma atas perintah mantan Mensos Juliari Batubara. Menurut dia, uang sebesar Rp 3 miliar tersebut adalah ongkos jasa Hotma selaku pengacara pihak Kemensos untuk beberapa kasus hukum.

"Waktu itu ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang di Pengadilan Tangerang atau mana, saya lupa. Itu saya dipanggil Pak Menteri untuk membayar pengacara," kata Adi dalam sidang Senin kemarin.

Nama dalam Salinan BAP
Sementara, nama Cita Citata terungkap dari salinan BAP yang dipegang jaksa saat bawahan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Matheus Joko Santoso dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pembayaran artis (Cita Citata) untuk kegiatan rapat Labuhan Bajo Rp 150 juta," kata Joko merinci dugaan aliran uang tersebut dalam sidang yang sama.***