Mulai Hari ini, Indonesia Tutup Pintu Masuk WNA dari 14 Negara

Mulai  Hari ini, Indonesia Tutup Pintu Masuk WNA dari 14 Negara
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta  - Setelah varian Delta, kini dunia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron, tak terkecuali Indonesia.

Pemerintah Indonesia untuk sementara menutup pintu masuk bagi warga dari 14 negara dalam upaya mencegah persebaran virus corona penyebab COVID-19 tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron

Dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 4 Januari 2022, tertulis bahwa Indonesia menutup sementara pintu masuk untuk Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara.

Negara-negara tersebut ditentukan berdasarkan beberapa kriteria yakni adanya konfirmasi kasus transmisi komunitas varian Omicron, lokasi geografis berdekatan dengan negara yang memiliki transmisi komunitas, dan jumlah kasus lebih dari 10 ribu.

"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari,” tulis surat edaran tersebut yang ditanda tangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, yang dikutip Jumat (7/1/22)

Untuk diketahui, ketentuan ini akan berlaku mulai hari ini , Jumat, 7 Januari 2022.

Berikut daftar 14 negara di mana WNA dilarang masuk ke wilayah Indonesia, berdasarkan kelompok kategori.

Negara dengan transmisi komunitas varian Omicron

1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Norwegia
4. Perancis

Negara yang berdekatan dengan negara transmisi komunitas varian Omicron

5. Angola
6. Zambia
7. Zimbabwe
8. Malawi
9. Mozambique
10. Namibia
11. Eswatini
12. Lesotho

Negara dengan jumlah kasus lebih dari 10.000

13. Inggris
14. Denmark

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan Indonesia telah melaporkan perkembangan kasus varian Omicrom. Berdasarkan catatan otoritas kesehatan, kasus Omicron di Indonesia per 5 Januari 2022 sudah menembus 254 kasus.***