Meski Atas Nama Ibadah, MUI Ingatkan Umat Islam Hindari Kerumunan

Meski Atas Nama Ibadah, MUI Ingatkan Umat Islam Hindari Kerumunan
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengingatkan agar umat Islam Indonesia untuk menghindari kerumunan sekalipun atas nama ibadah guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Di dalam pelaksanaan ibadah penting menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan. Salah satunya menghindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan mengingatkan terkait dengan konten fatwa MUI yang sudah ditetapkan pada 16 Maret 2020, Fatwa Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah Covid-19. 

"Bukan melarang ibadah, tapi justru pada kesempatan wabah ini ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita. Tetapi untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa maka salah satu protokol kesehatan yang dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan," terangnya.

Menurut Asrorun Niam, dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun, seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari.

Sebelumnya Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan pemerintah telah mengimbau adanya pembatasan sosial atau menjaga jarak fisik (physical distancing), sebagai upaya mencegah penyebaran Covid.-19.

Presiden RI Jokowi secara tegas telah berulang kali menyampaikan imbauan bekerja dan belajar dari rumah serta beribadah di rumah kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui kelembagaan Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid.-19.

Fadjroel mengatakan sebagian masyarakat secara sadar dan kritis mengikuti mekanisme physical distancing.  Namun, sebagian lain masih belum menciptakan partisipasi ideal terkait mekanisme physical distancing atau penjagaan jarak fisik itu. ***