Menyikapi Kasus Pelecehan Nabi Muhammad di Prancis Sesuai Alquran dan Sunnah

Menyikapi Kasus Pelecehan Nabi Muhammad di Prancis Sesuai Alquran dan Sunnah
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Perlakuan kaum kafir yang memusuhi Islam (tidak semua kafir memusuhi Islam), kepada para Nabi Allah, terutama kepada Nabi terakhir Muhammad SAW, terjadi sejak pengangkatan Muhammad menjadi Nabi, di saat beliau masih hidup dan berlangsung sampai kini dan akan terus berlangsung sampai akhir zaman.

Perlakuan kaum kafir yang memusuhi Islam, kepada Nabi Muhammad SAW, dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara seperti ancaman dan penyergapan, penguntitan, pengejaran, usaha pembunuhan, penghunusan pedang kepada dada Muhammad, peracunan, teror, fitnah, hinaan (dianggap orang gila, dianggap tukang sihir), kekerasan (sedang sujud melaksanakan shalat dikalungi kotoran unta), gangguan dijalanan (diludahi), tindakan kekerasan (dilempari batu), boikot ekonomi dan lain lain. 

Pelecehan dalam bentuk karikatur adalah, hanya salah satu bagian dari perlakuan kaum kafir yg memusuhi islam kepada Nabi Muhammad SAW.

Adalah suatu keanehan bagi bangsa yang mengaku modern dan berbudaya tinggi, jika pelecehan dan penghinaan kepada suatu kelompok, dilindungi oleh prinsip kebebasan berekspresi. 

Karena ini berarti juga  kebebasan untuk melecehkan pihak lain. Ini adalah suatu anomali dari sebuah bangsa yang mengaku modern dan  berperadaban tinggi seperti bangsa dan presiden Prancis.

Adalah suatu kewajiban bagi kaum muslimin muslimat, mukminin mukminat, untuk menunjukkan kecintaan, kepedulian dan pembelaan kepada Nabi Muhammad yang dicela dan dihina. 

Haram hukumnya, bagi kaum muslimin muslimat,kaum mukminin dan mukminat, jika kita bersikap acuh, tidak peduli serta  tidak melakukan pembelaan kepada Nabi Muhammad yang dihina dan dilecehkan dalam  berbagai bentuk

Akan tetapi kecintaan, kepedulian, keberpihakan  dan pembelaan kita kepada Nabi Muhammad yang mendapat pelecehan seperti terjadi di Prancis, tidak harus dilakukan dalam bentuk kemarahan, balas dendam, provokasi, agitasi, apalagi teror. 

Alquran mengajarkan kita, bahkan dalam sebuah  peperangan saja, umat islam diajarkan untuk membalas perlakuan musuh secara adil, proporsional dan tidak berlebihan. Allah tidak suka yg berlebihan, termasuk dalam membalas kejahatan kaum kafir  kepada Nabi Muhammad SAW. 

Jika mereka mengajukan permintaan maaf disertai penyesalan dan berjanji tidak akan melakukannya lagi, maka wajib hukumnya bagi kaum muslimin mukminin untuk memberikan maaf. 

Jika mereka tidak melakukan permintaan maaf, tidak ada gunanya bagi kita, memaksa dan menekan mereka untuk mengajukan permintaan maaf kepada kita.

Walau begitu, juga harus siap "angkat senjata", jika memang jalan dan kesempatan dakwah yakni menyemapaikan nilai-nilai Islam berupa kebajikan rahmatan lil alamin, dihalang-halangi dan ditutup apalagi diperangi. 

Kecintaan, Kepedulian, keberpihakan, dan pembelaan kepada Nabi Muhammad SAW yang sejati adalah, dengan terus secara gigih dan militan, berjihad melakukan dakwah (sosialisasi dan edukasi) ajaran beliau, kepada bangsa  Prancis dan kepada  seluruh bangsa di dunia. 

Kegigihan,kesabaran,ketangguhan, berjihad, dengan harta dan jiwa,dalam mengamalkan ajaran  Muhammad yang mulia kemudian menunjukkan dan menyampaikannya kepada seluruh bangsa di dunia, generasi per generasi, sepanjang sejarah umat manusia, itulah bentuk kecintaan, keberpihakan dan pembelaan yang sejati kepada nabi besar umat Islam.

Kita, terutama generasi muda muslimin mukminin penerus ummat, harus terus menjaga dan meningkatkan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad dengan cara yang sejati dan  produktif bagi perkembangan ajaran Muhammad SAW di seluruh dunia.  ***
*(Pusat Data dan Dinamika Ummat Darul Hikam Bandung)