Menkes Klaim Sertifikat Vaksinasi Covid-19 RI Sudah Diakui Se-ASEAN

Menkes Klaim Sertifikat Vaksinasi Covid-19 RI Sudah Diakui Se-ASEAN
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan di Indonesia diakui oleh anggota ASEAN. Ini artinya, sertifikat tersebut dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian, khususnya memasuki kawasan Asia Tenggara.

Hal itu diungkap, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).

Pengakuan sertifikat vaksinasi ini, jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. 

Menkes juga menjelaskan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.

"Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI.

Lebih lanjut, kata Budi, pentingnya untuk keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifi vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19.

"Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya," tambah Budi.

Menurut Budi, penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.

Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.***