Menag: Jemaah Haji Indonesia Maksimal Usia 65 Tahun Serta Telah Divaksin Lengkap

Menag: Jemaah Haji Indonesia Maksimal Usia 65 Tahun Serta Telah Divaksin Lengkap
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jemaah haji 1443H/2022M berusia di bawah 65 tahun, sehingga seluruh negara mau tak mau harus menaati keputusan tersebut termasuk Pemerintah Indonesia. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah Indonesia sudah siap melayani jemaah yang ingin berangkat ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, pelaksanaan ibadah itu sempat ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. 

"Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke Tanah Air, kami sudah siapkan skema dari A sampai Z," ujar Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2022. 

Meski sudah kembali dibuka, Yaqut mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jemaah haji Indonesia. Seperti misalnya, jemaah harus sudah divaksin lengkap atau minimal dua kali vaksinasi Covid-19

"Kemudian pembatasan usia, pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun," ujar Yaqut. 

Jika ada jemaah di atas usia 65 tahun mencoba mendaftar program haji, Yaqut mengatakan jemaah bakal ditolak secara otomatis oleh sistem. 

Sebelumnya, dibukanya kembali kuota haji telah diumumkan oleh Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu, 9 April 2022. Dalam pengumuman itu, pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M diikuti sebanyak 1 juta jemaah.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, kuota jemaah haji Indonesia 2022 diperkirakan 50 persen dari kuota haji 2019. Itu dihasilkan dari rapat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Dari skema perkiraan itu, pemerintah juga telah menetapkan biaya haji 2022 rata-rata sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Yaqut.

Meski kuota yang digunakan adalah angka asumsi, kata Yaqut, namun ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia pun mengaku hingga hari ini Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi soal ibadah haji.

Sebelumnya diberitakan terkait Jemaah haji yang berumur di atas 65 tahun akan menjadi prioritas diberangkatkan lebih dulu pada tahun depan oleh Kementerian Agama. 

"Insyaallah kita prioritaskan tahun depan. Ini hanya pandemi saja," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief, Senin (18/4/22). ***