Masyarakat Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Negeri saat Libur Lebaran

Masyarakat Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Negeri saat Libur Lebaran
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah telah memberikan pelonggaran kebijakan, yakni terkait mobilitas. Salah satu bentuk kebijakannya adalah memperbolehkan pelaku perjalanan dalam negeri untuk bepergian tanpa menyertakan hasil negatif PCR atau antigen.

Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni pada saat libur panjang masyarakat tak perlu pergi ke luar negeri.

“Dengan adanya libur panjang, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri,” kata Airlangga melalui keterangannya, dikutip Selasa (19/4/2022).

Sebab, saat ini di negara lain situasinya berbeda dengan Indonesia, di mana pengendalian Covid-19 telah baik. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan kembali di dalam negeri, diimbau masyarakat berlibur di Indonesia saja.

“Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia sehingga ada potensi penularan dari luar negeri,” imbuhnya.

Kata dia, pemerintah tidak menginginkan kejadian kelam seperti kasus puncak sebelumnya kembali terjadi di Tanah Air. Sebab, hal tersebut akan membuat masyarakat sendiri sengsara.

“Oleh karena itu kita tetap harus waspada dan kita lihat di beberapa negara termasuk di Shanghai, Tiongkok itu terjadi kenaikan. Tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN kita ke dalam negeri,” tutup Airlangga.***