Masyarakat Berebut Uang Khusus Rp75 Ribu

Masyarakat Berebut Uang Khusus  Rp75 Ribu
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemerintah resmi meluncurkan uang baru Rupiah dengan pecahan nominal Rp 75 ribu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika penerbitan uang baru dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.

Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp5,62 triliun.

Bank Indonesia mencatat tingginya minat masyarakat terhadap cetakan uang rupiah khusus untuk merayakan Kemerdekaan Indonesia ke-75. Uang khusus tersebut memiliki nominal sebesar Rp75 ribu.


Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, menjelaskan, untuk pemesanan 10 hari ke depan pemesanan uang khusus tersebut hanya tersisa tiga persen dari kuota yang telah ditentukan.

Setiap harinya, kata Rosmaya, selama 10 hari ke depan BI membatasi pemesanan hanya 300 lembar untuk di Jakarta. Sementara itu, di 45 kantor cabang luar Jakarta hanya mencapai 150 lembar.

"Maka kami buka di hari pertama 10 hari 7.050 yang sudah daftar ada sekitar 97 persen. Jadi yang sudah memasuki aplikasi 68.051," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa  (18/8/2020).

Meski demikian, dia mengatakan, masih terdapat beberapa kantor cabang yang sepi pemesanan. Dia menyebutkan, kantor cabang tersebut terletak di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhokseumawe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju.

Karena itu, dia menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap wilayah-wilayah yang sepi peminat. Dipastikannya uang tersebut akan bisa dimiliki oleh siapa pun yang ingin menukar.

"Ini jadi evaluasi kami. Berarti hitungan rasio penukaran berapa jumlah yang harus di-set, itu ada hitung-hitungannya sebagai evaluasi kami dan e-KTP kami lihat sebarannya," ungkap dia.

Bank Indonesia memang membatasi pencetakan uang khusus tersebut sebanyak 75 juta lembar untuk memperingati angka Kemerdekaan Indonesia ke-75. Nominalnya Rp75 ribu.

Penukaran dapat dilakukan sesuai dengan nominal yang tertera. Untuk bisa menukar, pemesanan dapat dilakukan pada 17 Agustus-30 September 2020 dan 1 Oktober sampai dengan selesai serta mendaftar di pintar.bi.go.id.  ***