Masih Gencar Hina Islam, Akun Youtube Pendeta Saifudin Belum Juga Ditutup

Masih Gencar Hina Islam, Akun Youtube Pendeta Saifudin Belum Juga Ditutup
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Hingga kini akun youtube Saifudin Ibrahim masih aktif. Padahal pendeta ini sudah membuat kegaduhan dan membuat kemarahan umat Islam, dengan unggahan-unggahan videonya, yang diduga menistakan Islam.

Dari pantauan redaksi, hingga kini akun tersebut masih eksis. Bahkan pada Selasa 15 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pendeta Saifudin membuat unggahan baru yang kontroversial. 

Unggahan itu tidak hanya masih bicara tentang Islam yang bukan agamanya, tapi juga menantang Mahfud MD, mengolok Ade Armando, maupun menyinggung soal Ustadz Abdul Somad.

1. Menyebut Pancasila lebih baik daripada kitab dari Arab (Alquran)

2. Dalam Islam tidak ada ketenangan, kedamaian. Semua merusak.

3. Umat Islam tertekan, sehingga agama hanya ucapan-ucapan saja. Semua umat Islam tidak akan ada yang mampu menjalankan sholat lima waktu.

4. Agama Islam berpotensi tidak memberikan keadilan buat minoritas.

Menko Polhukam Mahfud MD, sudah meminta kepolisian untuk segera menyelidiki dan menutup akun youtube Saifudin Ibrahim. Ia menyebut Pendeta Saifudin telah membuat gaduh dan memprovokasi antar umat beragama. Namun hingga kini akun tersebut masih eksis.

Profil Saifuddin Ibrahim, Pernah Dipenjara Akibat Penistaan Agama

Polemik Pernyataan <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/pendeta-saifuddin-ibrahim'>Pendeta Saifuddin Ibrahim</a> Desak Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran

Baca Juga : Polemik Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim Desak Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran

Nama Saifuddin Ibrahim menjadi perbincangan setelah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 Ayat di Alquran dan merevisi kurikulum pondok pesantren. Pria berusia 56 tahun itu pernah dipenjara terkait penistaan agama pada 2018 lalu.

Dikutip dari deskripsi di kanal Youtube miliknya, Saifuddin Ibrahim mempunyai nama lain Abraham Ben Moses. Dia lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 26 Oktober 1965. Ayah Saifuddin adalah guru agama Islam, sementara mertuanya termasuk tokoh agama di Jepara.

Lulus dari SMA di Bima, Saifuddin melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dia belajar di Fakultas Ushuluddin jurusan perbandingan agama. Setelah kuliah, Saifuddin sempat mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berlokasi Haurgeulis, Indramayu. Saifuddin pindah agama dari Islam ke Kristen pada 2006.

Pada 5 Desember 2017, dia ditangkap karena penistaan agama. Saifuddin dianggap menghina Nabi Muhammad SAW melalui unggahan di akun Facebook miliknya. Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Saifuddin 4 tahun penjara pada 2018.

Baru keluar dari penjara, Saifuddin yang kini mengaku berada di Amerika Serikat meminta pemerintah agar menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Dia menyebut 300 ayat tersebut memicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.

Dia juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren karena dinilai menjadi sumber sikap radikal dan intoleransi di Indonesia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md ikut bersuara menanggapi pernyataan itu. Mahfud menganggap pernyataan Saifuddin Ibrahim telah meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud.

Membalas ucapan Mahfud MD, Saifuddin Ibrahim menyatakan permintaannya itu hanya karena ingin membela kaum minoritas di Indonesia. Menurut dia, selama ini kaum minoritas telah banyak dilecehkan. Dia bahkan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan setelah videonya viral.***