Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Korps Bhayangkara, Polri: Tanpa Seleksi

Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Korps Bhayangkara, Polri: Tanpa Seleksi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Rencana Polri menarik mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dimatangkan. Sejauh ini, sebagian di antara 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu disebut telah setuju bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa telah ada pertemuan dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Hasilnya, sebagian dari mantan pegawai lembaga antirasuah itu menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan kepolisian.

Namun, Ahmad belum memerinci. Baik jumlah maupun nama pegawai tersebut.

”Sebagian sudah bersedia,” katanya melalui keterangannya, dikutip Rabu (13/10/2021).

Polri memastikan bahwa para mantan pegawai KPK itu tidak lagi perlu menjalani seleksi alias masuk tanpa tes. Proses rekrutmen tersebut akan digodok untuk mencari mekanisme peralihan pegawai yang sesuai. 

”Koordinasi dengan instansi terkait,” jelas dia.

Penempatan mantan pegawai KPK itu juga akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. Sebab, tidak semua mantan pegawai KPK tersebut merupakan penyelidik dan penyidik. 

”Semua data latar belakang itu disiapkan,” tutur Ahmad.

Pihaknya terus berkoordinasi terkait dengan penempatan mantan pegawai KPK tersebut di Polri. Dengan begitu, dapat diketahui satuan kerja mana yang memerlukan tambahan sumber daya dan akan diisi mantan pegawai KPK.

Namun, pendapat berbeda disampaikan mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono yang juga masuk daftar 57 orang tersebut. Sepanjang pengetahuannya, belum ada 57 mantan pegawai KPK yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri. Setidaknya hingga kemarin. 

”Sepengetahuan saya, sampai saat ini belum memutuskan apa pun,” kata Giri.

Menurut Giri, sejauh ini tim ahli masih berdiskusi terkait regulasi dan mekanisme alih status 57 mantan pegawai KPK tersebut. Hasil diskusi itulah yang nanti menjadi acuan bagi Giri dkk untuk menentukan sikap menerima atau menolak tawaran bergabung ke Polri

”Kami masih menunggu kesiapan regulasi dan mekanisme terlebih dahulu untuk bersikap,’’ tutur pria yang pernah menjabat direktur gratifikasi di KPK itu.

Dari informasi yang dihimpun, kemarin Mabes Polri mengundang sejumlah ahli dari pihak mantan pegawai KPK. Salah satunya Feri Amsari, aktivis hukum sekaligus akademisi Universitas Andalas Sumatera Barat.

Saat dikonfirmasi, Feri mengamini undangan tersebut. Namun, dia belum mau bicara banyak soal agenda pertemuan itu. 

”Iya, betul (diundang Mabes Polri, Red),” ungkap Feri. Dia akan membicarakannya secara internal.***