Manggala Garuda Putih Laporkan Dinkes Jabar Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Rapid Tes

Manggala Garuda Putih Laporkan Dinkes Jabar Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Rapid Tes
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Manggala Garuda Putih (MGP) telah melaporkan secara resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan rapid tes, pada Rabu 23 Desember 2020 dan diterima surat nya oleh PTSP Kejati Jabar No. 012/SP/DUMAS/DPP MGP/XII/2020.

Atas laporan tersebut diharapkan Kejati Jabar segera menindaklanjutinya karena itu termasuk pengadaan alat yang terkait dengan penanganan Covid-19. Karena sangat diperlukan oleh masyarakat yang sedang dalam masa sulit karena dilanda wabah pandemi Covid-19.

Bila juga tidak ada tanggapan, Manggala Garuda Putih pun mengancam akan melakukan aksi demo ke Kejati Jabar untuk mendesak mengusut dugaan penyimpangan yang dilaporkannya.

Biro investigasi Manggala Garuda Putih, Agus Satria mengaku akan mendesak karena rapid tes adalah bagian dari penanganan Covid-19. Jangan sampai masyarakat yang sedang menderita dan negara dalam kesusahan malah ada oknum yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Makanya kami mendesak agar Kejati Jabar segera membuktikannya, apakah memang benar atau tidak laporan kami ini. Karena kami peduli terhadap kondisi rakyat dan negara saat ini. Jangan sampai dimanfaatkan oknum, nah melalui Kejati inilah bisa segera dicegah," kata Agus Satria didampingi Ketua Biro Hukum H.Ijudin Rahmat kepada wartawan Selasa 29 Desember 2020.

Agus Satria menyebutkan pengadaan alat rapid tes di Dinkes Jabar ini bersumber dari APBD Provinsi Jabar tahun 2020 sebesar Rp 56 miliar untuk pembelian rapid tes.

Dalam pembelian tersebut diduga ada markup. 

"Diduga pengadaan rapid tes tersebut di gelembungkan harganya untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok yang sebesar-besarnya diluar kewajaran sesuai dengan Undang-Undang. Makanya kami minta Kejati Jabar membuktikannya. Silahkan saja Kejati Jabar menindaklanjutinya, data data sudah kami kasih lengkap. Itu kan sudah jelas," ujarnya.

Agus Satria juga mendorong agar Kejati Jabar benar benar bisa menanggapinya dan bila tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi di depan Kejati Jabar sampai laporan kami bisa ditanggapi.

"Sebagai bentuk kepedulian kami kepada rakyat yang membutuhkan alat rapid tes. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Makanya kami ikut mencegahnya," ujarnya. ***