Mabes Nyatakan Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan sebagai Anggota Polri

Mabes Nyatakan Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan sebagai Anggota Polri
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo diserahkan pada hari ini, Jumat (23/9/2022).

"Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu," jelas Dedi di Mabes Polri.

Dedi menjelaskan penyerahan surat keputusan PTDH tersebut sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

Pemberhentian Ferdy Sambo, kata dia, cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri, kemudian diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil).

"Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk Skep-nya diserahkan ke Asisten SDM. Nanti SDM yang menyerahkan kepada yang bersangkutan," terangnya.

Surat keputusan tersebut sudah menjadi tanda bukti Ferdy Sambo sudah dinyatakan diberhentikan sebagai anggota Polri tanpa perlu upacara pencopotan pangkat dan atribut lainnya.  ***