Legislator: Kepolisian Harus Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah

Legislator: Kepolisian Harus Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat. Sekelompok pelaku diketahui mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam.

"Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama," kata Taufik, yang akrab disapa Tobas itu, dalam rilis pada Minggu (5/9/2021).

 Ia juga mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. 

"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," tegas Tobas.

Dia pun mengingatkan UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman," pungkasnya.  ***