Larangan Bersikap Boros dalam Islam

Larangan Bersikap Boros dalam Islam
Lihat Foto
WestJavaToday.com - Allah SWT memberikan rezeki kepada hambanya agar selalu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dalam pandangan syariat. Sebaliknya, Allah melarang hamba-Nya menggunakan harta untuk sesuatu yang tak bermanfaat dan sia-sia.

Termasuk larangan Allah atas harta adalah ketika digunakan secara berlebihan atau dengan cara yang boros. Islam melarang sikap ini dengan cukup jelas.

Dalam QS. Al-Isra ayat 27 Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.

Selain itu disebut juga dalam Surah Al-Furqan ayat 67:

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian".

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas juga pernah mengatakan “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar”.

Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm dengan mengutip hadis Rasulullah juga menegaskan: “Aku lebih menyukai seseorang memakai pakaian terbaik yang dimilikinya pada hari-hari raya, yaitu pada hari Jumat, dua hari raya (Idul Adha dan Idul fitri) dan tempat diadakan majelis. Dia hendaklah memakai baju yang bersih dan memakai wangi-wangian (kecuali wanita)".

Islam sangat melarang sikap boros dan berlebihan dalam menggunakan harta. Islam meminta agar umatnya menjadi umat yang hemat dan selalu menggunakan hartanya untuk hal-hal yang bermanfaat.***