Lakukan Autopsi Ulang, Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Lakukan Autopsi Ulang, Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Lihat Foto

WJtoday, Subang - Polisi membongkar makam korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore. Pembongkaran makam kedua korban pembunuhan ini dilakukan polisi untuk autopsi ulang.

Hal ini sangat diperlukan polisi untuk mengungkap misteri pembunuhan sadis, yang telah lebih dari 40 hari, sejak Rabu 18 Agustus 2021  yang hingga kini belum terungkap pelakunya.

Makam Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jatanras Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Subang. 

Di lokasi, tenda hitam masih terpasang di atas kedua makam korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak,  Kabupaten Subang.

Polisi menutup setiap sisi agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi dilakukan petugas selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. 

Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.

"Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali. Selanjutnya, makan Amelia yang dibongkar. Prosesnya (autopsi terhadap kedua korban) dilakukan selama tiga jam," kata Waryana.

Proses autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban.***