Krisdayanti Mengaku Dapatkan Dana Reses Ratusan Juta, 8 Kali Per Tahun

Krisdayanti Mengaku Dapatkan Dana Reses Ratusan Juta, 8 Kali Per Tahun
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pengakuan anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai penyanyi, Krisdayanti, perihal gaji dan tunjangan mencuri perhatian. Menurut Krisdayanti, selain gaji dan tunjangan, dia juga mendapatkan dana reses. 

Buat apa dana reses?

Krisdayanti mengaku mendapatkan dana reses mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dana reses tidak didapat setiap bulan. Krisdayanti menyebut mendapat dana reses 8 kali dalam setahun.

"(Dana reses) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9/2021).

Lalu buat apa dana reses? 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menegaskan dana reses berbeda dengan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR. Dana reses disalurkan oleh anggota DPR ke masyarakat pada saat reses atau kunjungan daerah pemilihan (kundapil).

"Kalau dana reses dan kunjungan dapil itu untuk konstituen/masyarakat bukan untuk pribadi," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Peruntukannya juga bermacam-macam. Yang pasti harus digunakan untuk membantu masyarakat, sesuai dengan daerah pemilihan anggota DPR dimaksud.

"Seperti penyaluran sembako, bantuan ke masyarakat, ambulans, pengobatan, beasiswa, anak yatim," terang anggota Dewan yang akrab dipanggil Awiek ini.

Bahkan, menurut Awiek, penggunaan dana reses tidak bisa seenaknya. Sebab, penggunaannya harus dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kegiatan itu ada pelaporannya yang selalu diaudit BPK sehingga tidak bisa disebut gaji ratusan juta," sebutnya.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meluruskan pernyataan soal gaji dan tunjangan DPR yang disampaikan Krisdayanti.

"Pernyataan Krisdayanti benar, dan itu bisa dengan mudah dicek di kesekjenan," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Habiburokhman menekankan ada kekeliruan perihal angka tunjangan DPR. Anggota Komisi III ini menyebut gaji dan tunjangan anggota DPR hanya puluhan juta.

"Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp 65 jutaan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Habiburokhman menyebut pernyataan KD tak tepat. Dana ratusan juta, menurutnya, untuk dana reses dan kunjungan dapil.

"Yang ratusan juta itu total per tahun dana untuk reses dan kundapil, itu uang untuk pelaksanaan kegiatan di dapil. Jadi salah besar kalau dibilang tunjangan ratusan juta," imbuhnya.

Krisdayanti sebelumnya buka-bukaan soal gaji dan tunjangan setiap bulan sebagai anggota DPR RI. Krisdayanti memerinci total gaji dan tunjangan yang diterimanya selaku anggota Dewan.

"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta," ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9).

Menurut Krisdayanti, setiap bulan ada beberapa kali penerimaan. Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Namun juga ada yang ada beberapa potongan atas dana tersebut.

"Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah," beber Krisdayanti.

Selain itu, Krisdayanti mengungkap perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi Rp 450 juta.

"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.

Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahun.

"(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," kata wanita yang akrab disapa KD itu.***