KPAI Akui Data Pengaduan Online Diretas dan Diperjualbelikan

KPAI Akui Data Pengaduan Online Diretas dan Diperjualbelikan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Data pengaduan daring (online) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diduga bocor dan diperjualbelikan di pasar gelap  dunia maya.

Komisioner KPAI Jasra Putra membenarkan dugaan kebocoran data ini. Jasra mengatakan, basis data yang bocor diduga berasal dari layanan pengaduan online dalam situs resmi mereka.

"Kami punya sistem pengaduan online berbasis website kpai.go.id, diduga data ini yang diretas," kata Jasra melalui pesan singkat,  seperti dikutip Antara, Kamis (21/10/2021).

Peretas diduga menjual data KPAI yang mereka curi di situs gelap RaidForum. Tangkapan layar yang beredar menunjukkan data tersebut dijual dengan nama "Leaked Database KPAI".

Peretas juga memberikan sampel data antara lain berupa nama lengkap, alamat email, jenis kelamin, tanggal lahir, agama dan kewarganegaraan.

Saat ini mereka sudah menyampaikan kasus dugaan peretasan data itu ke Mabes Polri.

Menurut Jasra, sudah ada tim yang mengecek dugaan kebocoran terebut pada Selasa (19/10) lalu. KPAI juga berencana membuat laporan ke polisi untuk masalah data bocor ini.  ***