Korban Kecelakaan saat Momen Mudik Lebaran di Karawang Peroleh Santunan

Korban Kecelakaan saat Momen Mudik Lebaran di Karawang Peroleh Santunan
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - PT Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten Karawang telah menyerahkan klaim santunan senilai Rp400 juta kepada delapan korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada musim mudik dan balik Lebaran 2022.

"Pada periode mudik dan balik lebaran tahun ini, kami ada pembayaran santunan untuk delapan korban kecelakaan yang meninggal dunia," jelas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, I GPN Arga Gotama kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Santunan korban yang meninggal dunia itu masing-masing mendapatkan Rp50 juta.

Ia mengatakan, pembayaran santunan itu dilakukan untuk para korban kecelakaan yang meninggal dunia pada 29 April hingga 8 Mei 2022.

"Itu merupakan pembayaran santunan kepada delapan korban, baik yang TKP (tempat kejadian perkara) di Karawang maupun di luar Karawang," sebutnya. 

Dari delapan korban, tujuh korban kecelakaan di antaranya lokasi kejadiannya di Karawang dan satu korban lainnya lokasi kejadiannya di wilayah Cirebon.  ***