Komnas PA Minta Penangguhan Penahanan Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang

Komnas PA Minta Penangguhan Penahanan Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Terdakwa kasus pembakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga di Tangerang, Mery Anastasia, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (7/6/2022) kemarin. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

Dalam sidang tersebut, Mery yang juga merupakan dokter ini turut membawa sang anak yang masih berusia sekitar 2,5 bulan. Ia juga didampingi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Kehadiran Arist Merdeka Sirait dalam persidangan ini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Mery.

Hal itu atas dasar perlindungan anaknya yang masih membutuhkan ASI dan kasih sayang karena masih berusia 2,5 bulan.

"Kita lebih konsen kepeduliannya terhadap anak, karena di dalam praktiknya ternyata terdakwa sekarang yang sedang dalam proses persidangan punya anak umurnya 2,5 bulan. Nah, kehadiran saya itu adalah demi kepentingan terbaik anak," kata Arist.

Komnas PA berharap majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan ini. Hal itu karena dari sudut hukum acara dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Perspektif saya hadir di sini, yaitu untuk perspektif perlindungan anak masih 2,5 bulan. Dan itu prosedur hukum, UU peradilan pidana anak juga begitu," kata Arist.

"Sebelum dia dihukum dan sebagainya, hak anak untuk dilindungi dan juga tidak boleh juga dibawa di lapas. Walaupun ada tempat menyusui di lapas, itu tidak benar," tutup dia.

Usai sidang, Mery yang juga lulusan kedokteran itu langsung digiring kembali ke Lapas Wanita Kelas II A Tangerang.

Hingga saat ini, permintaan penangguhan penahanan belum dikabulkan majelis hakim. Hal itu akan diputuskan setelah tahapan persidangan selesai.

Fakta <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/dokter-bakar-bengkel'>Dokter Bakar Bengkel</a> di Tangerang, Berawal dari Cekcok dan Berujung Tewasnya 3 Orang

Sebelumnya, kebakaran di bengkel itu terjadi pada Jumat (6/8/2021) pukul 23.45 WIB. Bengkel itu menyatu dengan sebuah rumah yang dihuni satu keluarga dengan lima orang.

Dalam peristiwa itu, tiga orang yakni Edy, Lilis dan Lion tewas. Sedangkan dua lainnya Nanda dan Siska berhasil diselamatkan petugas.

Mery membakar bengkel kekasihnya karena adanya persoalan asmara. Ia sakit hati dengan korban karena enggan bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghamilinya.

Pelaku kemudian nekat membakar gedung bengkel yang ditempati kekasih dan keluarganya. Mery membawa lima kantong plastik berisi cairan bensin untuk membakar bengkel korban.***