Khusus Luar Jawa-Bali, PPKM Diperpanjang Dua Pekan

Khusus Luar Jawa-Bali, PPKM Diperpanjang Dua Pekan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, tren penurunan sudah terjadi di Pulau Jawa. Namun, kasus yang naik berada di luar Jawa.

Karena itu, kata dia, khusus untuk wilayah di luar Jawa-Bali, PPKM akan berlangsung selama dua pekan mulai 10-23 Agustus 2021.

"Tren penurunan ini masih dinamis dan kasus nasionalnya. Tapi, di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan kasus Covid-19," kata Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin (9/8/2021) malam.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Menurut dia terdapat 45 kabupaten yang ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kasus coronavirus naik di luar Jawa akan ada isolasi terpusat bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda).

"Pemerintah mempersiapkan isoalsi terpusat di luar Jawa dan kami menggunakan fasiltas kapal Pelni, BNBP dan pemda untuk," sebutnya.

Dia menyampaikan, perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021, terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan cukup signifikan.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM darurat 3-20 Juli di Jawa-Bali. Kemudian, diperpanjang dengan nama PPKM level 4-2 pada 20 Juli-9 Agustus di beberapa provinsi.  ***