Renungan Jumat

Keutamaan Mati Syahid dan Golongan yang Termasuk ke Dalamnya

Keutamaan Mati Syahid dan Golongan yang Termasuk ke Dalamnya
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kita sering mendengar istilah mati syahid, Ini merupakan kondisi ketika kita meninggal dunia dalam keadaan terpuji di jalan Allah SWT.

Semua umat muslim yang mengetahui keutamaan mati syahid pasti menginginkan meninggal dalam keadaan syahid. Sebab, mereka yang mati syahid akan mendapatkan kemuliaan besar di sisi Allah Ta’ala.

Dalam satu hadits Nabi disebutkan, orang yang mati Syahid akan mendapatkan 7 keutamaan, yaitu:
1. Diampuni (seluruh dosanya) pada saat awal terbunuhnya.
2. Diperlihatkan di dunia tempatnya di surga.
3. Selamat dari fitnah kubur.
4. Diselamatkan dari hari yang sangat mencekam (Hari Kiamat).
5. Akan dipasangkan di atas kepalanya sebuah mahkota kebesaran dari Yaquut, yang nilainya lebih besar daripada dunia dan seisinya.
6. Akan dinikahkan dengan 72 bidadari.
7. Akan diperbolehkan memberikan syafa’at bagi 70 anggota keluarganya di akhirat kelak. (HR. At-Tirmidzi dan yang lainnya, dan ia berkata. Hadis ini derajatnya Hasan)

Mati syahid di jalan Allah ada beberapa macam:

- Syahid di dunia dan akhirat
- Syahid di dunia, namun bukan syahid di akhirat
- Syahid di akhirat, namun bukan syahid di dunia

Syahid di dunia dan akhirat, akan mendapatkan pahala syahadah (yang sempurna). Orang yang dihukumi sebagai syahid di dunia dan akhirat adalah orang yang gugur dalam perang dalam, keadaan sedang maju bukan sedang kabur, dalam rangka menegakkan kalimat (agama) Allah. Dan ia tidak makan dan minum setelah terluka dan jatuh di pertempuran dalam keadaan belum mendapatkan pengobatan. Sebagian ulama, orang yang terluka di peperangan lalu sempat makan, minum dan mendapat pengobatan setelah terlukanya, maka ia tidak dihukumi syahid. Kecuali jika hanya makan atau minum sedikit saja kemudian wafat setelah terlukanya, (maka masih dihukumi syahid).

Syahid di dunia adalah orang yang gugur dalam perang, dalam keadaan maju bukan kabur, namun niatnya bukan dalam rangka menegakkan kalimat (agama) Allah. Maka di dunia ia dihukumi sebagai syahid secara zahirnya. Namun di akhirat, di sisi Allah, ia tidak mendapatkan pahala syahid.

Adapun syahid di akhirat yang bukan syahid dunia, ia diperlakukan di akhirat kelak sebagaimana orang yang mati syahid dan mendapatkan pahala syahid. Adapun di dunia, jenazahnya tetap dimandikan, dikafankan, dishalati, dan jenazahnya diperlakukan sebagaimana jenazah kaum Muslimin pada umumnya. Yang termasuk jenis ini di antaranya:

- Al Mabthun, orang yang meninggal karena penyakit di perutnya
- Al Ghariq (orang yang mati tenggelam)
- Al Hariq (orang yang mati terbakar)
- Orang yang sakit dzatul janbi (semacam penyakit paru-paru)
- Wanita yang meninggal ketika nifas
- Al Gharib, orang yang meninggal jauh di luar daerah tempatnya tinggal sehingga ia asing di sana
- Dan yang lainnya semisal mereka, mendapatkan syahid di akhirat. Namun bukan syahid di dunia.

Siapa Saja Orang yang Mati Syahid?

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِيقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Syuhada (orang-orang yang mati syahid) itu ada lima, ‘orang mati karena terkena penyakit tha’un (lepra), orang yang meninggal karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang tertimpa bangunan rumah atau tembok; dan orang yang gugur di jalan Allah.”

Dalam riwayat lain, dari Jabir bin ‘Utaik, Rasulullah SAW bersabda:
Syahid ada tujuh macam selain gugur (terbunuh) di jalan Allah; orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid. Orang yang mati tenggelam adalah syahid. Orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang mati karena tertimpa bangunan atau tembok adalah syahid. Wanita yang gugur di saat melahirkan (nifas)”. (HR. Imam Thabrani)

Nabi juga menyebutkan dalam haditsnya, “Siapa saja yang mati karena terlempar dari kendaraannya, ia adalah syahid. Siapa saja yang mati karena jatuh dari puncak gunung, atau dimangsa binatang buas, atau tenggelam di laut, maka ia syahid di sisi Allah Ta’ala”. (HR. Imam Thabarani).

Sementara Imam Abu Dawud mengetengahkan sebuah hadits Nabi: “Siapa saja yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela keluarganya, nyawanya, atau agamanya, maka ia mati syahid.” (HR. Abu Dawud)

Imam An-Nasai juga mengetengahkan hadits shahih dari Suwaid bin Muqarrin, bahwa Nabi SAW bersabda: “Siapa yang terbunuh karena tidak ingin dizalimi, maka ia adalah syahid.” (HR. An-Nasai)

Dalam Sahih Muslim juga diriwayatkan sebuah hadis, Rasulullah bertanya:

مَا تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيْكُمْ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيْلٌ. قَالُوْا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فيِ الطَّاعُوْنَ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَالْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ

“Siapa yang terhitung syahid menurut anggapan kalian?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid.” Beliau menanggapi, “Kalau begitu, syuhada dari kalangan umatku hanya sedikit.” “Bila demikian, siapakah mereka yang dikatakan mati syahid, wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Beliau menjawab, “Siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit tha’un maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit perut maka ia syahid, dan siapa yang tenggelam ia syahid.”

Imam Muslim juga menuturkan sebuah hadits dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah bersabda: “Siapa saja yang bersungguh-sungguh ingin mendapatkan syahid, maka ia akan diberikan pahala (syahid), meskipun ia tidak mendapatkannya.” (HR. Imam Muslim)


Banyak yang mengaitkan bahwa meninggal dunia dalam keadaan syahid yakni ketika sedang di medan perang. Ternyata, kriteria mati syahid tak hanya itu.

Meninggal dunia dalam keadaan syahid dapat dilihat dari berbagai kriteria yang telah tercantum dalam firman dan hadis Rasulullah SAW.

Bahkan ada keutamaan yang bisa diperoleh dari mati syahid.

Apa saja kriteria dan keutamaan itu?

Keutamaan Mati Syahid

Syahid berasal dari kata dasar “syahida” yang berarti hadir serta menyaksikan, baik dengan mata lahir ataupun mata batin.

Menurut Ar-Raghib Al-Ashfahani dalam Suara Muhammadiyah, keutamaan seseorang mati syahid dapat menyaksikan para malaikat turun kepada mereka dan mengatakan,

“Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu” (QS. Fushshilat, 41:30).

Dalam surah Al-Hadid, 57:19 berbunyi:

"Ketika seseorang merasakan sakaratul maut, mereka dapat menyaksikan berbagai macam kenikmatan akhirat yang telah dijanjikan Allah kepada mereka"

Keutamaan ini pun juga tersirat dalam QS. Ali ‘Imran, 3: 169 seperti:

"Dari mereka juga diperlihatkan bahwa ruhnya tetap hidup dan berada di sisi Allah"

Bagi Muslimin yang mati syahid, semua dosanya akan diampuni oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Namun, ada satu hal yang tidak bisa dimaafkan ketika mereka meninggal dunia, yakni utang piutang.

Utang adalah kewajiban yang harus dibayar dan dituntaskan oleh manusia.

Keutamaan mati syahid ini sesuai dengan hadis:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ (رواه مسلم)

Artinnya:

Dari Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash, bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang” (HR. Muslim).

Dengan ini, jangan sampai kita memiliki utang piutang sebelum waktunya kita kembali ke hadapan Allah SWT.

Kriteria Mati Syahid

Ada berbagai cara agar seorang Muslim yang beriman dapat diberikan kehormatan syahid.

Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menunjukkan bahwa cara kita menjalani hidup sama pentingnya bagaimana proses kita meninggal dunia.

Rasulullah SAW bersabda,

“Ada 7 jenis mati syahid selain orang yang gugur di jalan Allah di antaranya yakni seseorang yang terbunuh oleh wabah, kondisi tenggelam, radang selaput dada, penyakit perut, korban kebakaran, meninggal di bawah bangunan, dan wanita yang meninggal saat melahirkan adalah syahid.” – Al Muwatta Malik, Buku 16, Hadis 36.

Berikut di bawah ini penjelasan dari beberapa kriteria dari mati syahid bagi umat Muslim.

1. Meninggal Karena Wabah

Dunia saat ini tengah dilanda wabah atau pandemi Covid-19.

Penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini sudah menyebabkan ribuan korban meninggal dunia, begitu juga di Indonesia.

Namun, benarkah mati karena wabah termasuk dalam mati syahid?

Melansir DawateIslami, kriteria dari meninggal dalam keadaan syahid yakni salah satunya karena wabah penyakit.

Tiada satupun musibah atau penyakit di dunia yang menimpa kita tanpa seizin Tuhan Yang Maha Esa.

Hal ini tertuang seperti dalam QS At-Thaghabun ayat 11:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

Maa asaaba min muṣībat īlawaa bīidni al-lawhi

Artinya:

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.”

Musibah, wabah atau penyakit yang menyebabkan seseorang meninggal dunia itu artinya mati keadaan syahid atau di jalan Allah SWT.

Namun, hal ini tak berlaku bagi seseorang yang 'sengaja' membahayakan dirinya sendiri dan lalai terhadap kesehatan.

Seperti dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi:

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ

walaa tul qūaa biāaīdīkum ailai al-tawhlukat ۛ

Artinya:

“Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri.”

Selain itu, dalam sebuah hadist lain yang mendukung juga disebutkan:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

lā darara walaa ḍiraaa

Artinya:

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR IbnMajah).

Dalam kata lain, jika ada seorang manusia yang tak mengikuti protokol kesehatan atau aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran wabah dan penyakit, ia tak tergolong dalam mati keadaan syahid.

2. Keadaan Tenggelam

Kriteria mati syahid lainnya yakni ketika seseorang meninggal dalam keadaan tenggelam.

Ketika seseorang mengalami tenggelam, orang tersebut kemungkinan akan mengalami sakit tak tertahankan dan penderitaan sebelum meninggal.

Seperti studi dalam Academia terkait mati syahid dari pandangan Islam, ini bisa jadi orang yang tenggelam karena hujan deras, jatuh ke sungai, atau laut.

Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang bepergian melalui laut dan mengalami badai hingga menyebabkan orang itu tenggelam, orang tersebut akan dihitung sebagai syuhada di akhirat.

Sebaliknya, jika seseorang bepergian melalui laut, sementara diikuti dengan tujuan tidak terpuji, kemudian meninggal, ini tidak termasuk dalam keadaan mati syahid.

Kriteria ini dilihat dari niat yang dipunya seorang Muslimin tersebut.

3. Sakit Perut

Penyakit perut juga berhubungan dengan rasa sakit yang tak nyaman yang dapat menyebabkan kematian.

Seseorang yang sakit perut akan mengalami banyak penderitaan. Biasanya ini bisa berlangsung lama sebelum mereka meninggal dunia.

Para ulama memberikan contoh diare berat dan penyakit yang mirip dengan kanker perut.

Sehingga Muslim yang mengalami sakit perut kronis dan meninggal dunia digolongkan mati syahid.

4. Penyakit Selaput Dada

Kriteria mati syahid selanjutnya yakni ketika mereka mengalami sakit dada atau selaput dada.

Biasanya ini mengacu pada penyakit pleuritis, yakni peradangan pada selaput paru.

Tertulis dalam riyawat Mirat-ul-Manajih, menjelaskan bahwa seseorang dengan penyakit selaput dada akan merasakan sakit luar biasa.

Gejalanya seperti demam, batuk, dan rasa sakit pada bagian tulang rusuk.

5. Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Mati syahid selanjutnya yakni ketika ada sebuah rumah atau bangunan yang menimpa seseorang dan mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia.

Ibn al-ʿUthaymīn berpendapat, jika seseorang meninggal dalam kecelakaan mobil, itu juga dapat dimasukkan dalam kriteria ini.

Seseorang meninggal yang disebabkan oleh runtuhnya bangunan, mungkin akan menderita patah tulang, jaringan tubuh robek, kehilangan darah, dan rasa sakit yang parah.

Ini menjadi salah satu proses kematian yang menyakitkan secara perlahan.

6. Korban Kebakaran

Seseorang yang menjadi korban dari lahapan api menjadi kriteria mati syahid berikutnya.

Terbakar di sini bisa ketika kendaraan terbakar, tempat tinggal terbakar, ataupun kompor meledak.

Rasa kobaran api yang 'melahap' tubuh akan menimbulkan rasa sakit yang cukup parah dirasakan.

Sehingga ini tergolong dalam keadaan meninggal dunia di jalan Allah SWT.

7. Wanita Melahirkan

Wanita yang meninggal dunia saat melahirkan termasuk dalam kriteria mati syahid.

Ini tertuang pada hadits utama yang diriwayatkan Rasulullah SAW sebelumnya.

Ibnu Qudāma menyebutkan hal ini termasuk dalam keadaan syahid ketika mereka telah suci dimandikan dan didoakan.

8. Membela Hartanya

Kriteria mati syahid berikutnya yakni ketika seseorang mempertahankan hartanya dari rebutan orang lain.

Ini berupa kejadian dirampok ataupun dicuri dari orang jahat.

Diriwayatkan oleh Sa'id bin Zayd: Nabi (SAW) berkata:

عنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ (رواه البخاري)

Artinya:

"Barang siapa yang terbunuh saat melindungi hartanya adalah syahid dan dia yang terbunuh saat membela keluarganya, atau darahnya, atau agamanya adalah syahid" (Sunan Abi Dawud, Buku 42, Hadis 177).

Apabila seseorang Muslim mempertahankan harta miliknya dalam kebaikan hingga berakibat meninggal dunia, ia akan diganjar dengan pahala mati syahid.

9. Membela Agama

Seseorang yang terbunuh di jalan Allah SWT seperti membela agama, termasuk dalam golongan meninggal dunia dalam keadaan syahid.

Adapun hadits tersebut berbunyi:

عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ (رواه الترمذي)

Artinya:

Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda:

“Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid” (HR. At-Tirmidzi).

Artinya, ketika mereka tengah berperang atau membela agamanya untuk Allah SWT, ia termasuk dalam keadaan mati syahid.