Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Diperluas ke Segmen Informal

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Diperluas ke Segmen Informal
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Grafik kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan seiring berjalannya waktu. 

Kepesertaan harus diperluas ke segmen informal, seperti petani, nelayan, pedagang asongan, dan lainya. Begitupun dengan manfaat keberadaan BPJS Ketenagakerjaan harus bisa dirasakan masyarakat luas. 

Peningkatan kepesertaan memang masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) besar. Masyarakat banyak yang belum tersentuh layanan BPJS ini. Bahkan, masih banyak yang menyebut BPJS Ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan. 

Padahal, kemanfaatannya berbeda, dan sangat penting untuk menyejahterakan para pekerja, baik pekerja formal maupun informal. 

"Kepesertaan menjadi PR yang tentu harus diselesaikan. Bagaimana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini harus terus meningkat. Segmennya bukan hanya di sektor-sektor formal, tapi juga informal. Sektor ini jadi mandat kita. Komisi IX mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kepesertaan melalui sosialisasi yang lebih masif dengan memanfaatkan media online maupun media luar ruang." Ketua Panja Pengawasan Kemanfaatan dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, dalam rilisnya, Sabtu  (1/10/2022), 

"Dalam segi manfaat, BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar menyentuh masyarakat. Oleh sebab itu, kita membuat Panja untuk memberikan beberapa rekomendasi dalam pengambilan kebijakan di Komisi IX," imbuh Ninik, sapaan akrabnya.

Temuan dan berbagai masalah di lapangan tentu akan disampaikan pula kepada pemerintah menyangkut kemanfaatan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Ninik, masih terlalu banyak segmen pekerja yang belum tersentuh untuk diikutsertakan dalam program BPJS ini, terutama para pekerja informal. 

Sosialisasi masif jadi keniscayaan untuk dilakukan agar masyarakat tertarik dan bisa menikmati manfaatnya yang besar bila sudah jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Dikatakan politisi PKB itu, sebenarnya dibanding BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan murah mengikutinya. Bila di BPJS Kesehatan harus satu keluarga terdaftar, di BPJS Ketenagakerjaan cukup satu orang yang bekerja menjadi peserta. Iurannya cukup murah, tapi benefitnya sangat besar. 

"Kita mendorong BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas lagi. Kelompok-kelompok rentan sudah kita ajak, mulai nelayan, UMKM, petani dan segmen lainnya. Karena, hak sebagai warga negara atas jaminan sosial harus dipenuhi," tutup Ninik.  ***