Kemenkes Izinkan Bandung Raya Vaksinasi Remaja Usia 18 Tahun ke Atas

Kemenkes Izinkan Bandung Raya Vaksinasi Remaja Usia 18 Tahun ke Atas
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 17 Juni 2021 kemarin telah memberikan izin kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Bandung Raya untuk melakukan vaksinasi terhadap warga berusia 18 tahun. 

Pemberian izin itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.02.06/II/1599/2021 yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dan ditujukan kepada Dinas Kesehatan Bodetabek dan Bandung Raya.

Wilayah yang masuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Pertimbangan Kemenkes memberi izin tak lepas dari mengingat kasus Covid-19 di Jabodetabek dan Bandung Raya yang mengalami peningkatan dengan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Per tanggal 15 Juni 2021, peningkatan kasus yang signifikan terjadi di DKI Jakarta yaitu 134 persen, Jawa Barat sebesar 24 persen dan Banten sebesar 82 persen dalam sepekan.

"Dan kematian yang meningkat sebesar 50 persen untuk provinsi Banten, dan 10 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dalam 7 hari terakhir. Serta dengan melihat tren positivity rate yang masih tinggi, maka hal ini menunjukkan tingkat penularan yang masih tinggi," tulis Maxi dalam surat edaran.

Maxi tetap meminta masing-masing pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh), serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum mendapatkan vaksin.

Maxi juga meminta kepala daerah di wilayah Bodetabek dan Bandung Raya koordinasi untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan jajaran TNI/Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta.

"Implementasi dan strategi dari percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah kerja saudara, dapat disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten," tutur Maxi.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan nantinya masyarakat akan mendapat merek vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca.

"Iya AstraZeneca, tergantung stok yang ada," kata Nadia kepada wartawan, Jumat (18/6).

Nadia juga menginformasikan bahwa syarat warga yang divaksinasi tetap sama, yaitu membawa KTP asli atau surat keterangan domisili. Selanjutnya masyarakat tinggal datang ke seluruh titik sentra vaksinasi di Jabodetabek, baik di fasilitas kesehatan maupun non fasilitas kesehatan.

Data Kemenkes per Jumat (18/6) Pukul 18.00 WIB tercatat sebanyak 22.656.788 orang telah menerima suntikan dosis vaksin virus corona. Sementara baru 12.139.826 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.

Artinya, target vaksinasi pemerintah baru menyentuh 12,47 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 6,68 persen.***