Kemenkes Akui Masih Tunggak Insentif Nakes Tahun 2020

Kemenkes Akui Masih Tunggak Insentif Nakes Tahun 2020
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui, masih menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020. Sampai sekarang, baru terbayar Rp1,46 triliun dari Rp1,48 triliun atau 99,3%.

Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari, menyatakan, tunggakan dibayar bertahap. Prosesnya berlangsung sejak 6 April-25 Juni 2021 dengan proses meninjau (review) sebanyak delapan kali.

“Karena jumlah nominal yang cukup besar sehingga harus dilakukan secara bertahap dan ini dilakukan sebanyak delapan kali dan alhamdulillah, ini sudah selesai disetujui oleh Itjen maupun BPKP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Kira mengklaim, sisa tunggakan insentif nakes 2020 terjadi karena fasilitas kesehatan (faskes) mengalami keterlambatan saat diminta pengiriman dokumen pertanggungjawaban. 

"Setelah diperiksa dan diteliti kembali, masih ada anggaran sekitar Rp9,95 miliar." sebutnya.

Pemerintah sebelumnya berjanji, penyaluran insentif nakes pada 2021 takkan mengalami keterlambatan pencairan. Kilahnya, sistem administrasi lebih baik dibandingkan sebelumnya.

"Hal-hal untuk penyelesaian dan pencairan yang terlambat, tentunya perbaikan dari sisi administrasi ini. Saya yakin 2021 akan lebih membaik," tutur Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, dalam telekonferensi, Kamis (4/2).

Kemenkes pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat penyalurkan dan penuntasan pembayaran. Karenanya, Oscar meminta nakes tetap semangat dalam penanganan Covid-19.

“Sebenarnya kalau kita berbicara tentang (nakes) tidak semangat, saya rasa, jangan khawatir. Teman-teman nakes, tentunya pemerintah terus melakukan hal-hal berkaitan dengan pembayaran ini. Masih tentunya akan dialokasikan oleh Kemenkeu,” ucapnya.  ***