Kemendikbudristek Pastikan Lulusan Kursus dapat ke Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek Pastikan Lulusan Kursus dapat ke Perguruan Tinggi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, lulusan kursus dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT). Hal itu dilakukan melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

"Lulusan kursus dapat memperoleh RPL dari perguruan tinggi. Sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto  dalam sambutan acara Peresmian Kesepakatan RPL bagi LKP dan Perguruan Tinggi yang berlangsung secara hybrid, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, selama ini lulusan kursus yang telah satu tahun berjalan tidak dihitung jika melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Selain itu, lulusan kursus ketika masuk kuliah juga disamakan dengan mahasiswa lainnya.

"Karenanya dengan RPL ini ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah mereka terima. Ini sebagai bentuk penyetaraan," ungkapnya.

Berdasarkan data Kemenaker, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja adalah lulusan SMA/SMK hingga D2. Baru kemudian kebutuhan tenaga kerja pada level ahli atau lulusan D4 dan sarjana.

"Lulusan kursus itu termasuk juga yang banyak dibutuhkan. Sama seperti halnya lulusan SMA," ucapnya. 

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan, adanya RPL tidak akan mengurangi kualitas pendidikan. Namun justru memberikan nilai penting yakni nilai pendidikan dan keterampilan. 

“Program RPL ini tidak akan mengurangi kualitas pendidikan. Ini juga bukan upaya pencucian ijazah,” tegas Kiki.

Menurutnya, Ditjen Diksi Kemendikbudristek telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi terkait RPL lulusan kursus. Ini menjadi upaya merangkai kompetensi dan keterampilan yang dihasilkan lembaga kursus dan pelatihan.

“Juga ada nilai ekonomi, pendidikan vokasi memberikan kesempatan bekerja, berwirausaha dan melanjutkan studi pendidikan. Jadi pendidikan vokasi harus memberikan nilai ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan pendidikan vokasi juga memuat nilai nilai sosial. Pendidikan vokasi harus mampu mencetak lulusan yang mandiri dan mampu menjaga dirinya sendiri, sekaligus mengabdikan dirinya.

Pada tahun 2022 ini, sebanyak 54 perguruan tinggi berinisiatif mengikuti RPL. Ke depan, Kiki berharap semakin banyak perguruan tinggi yang mau bekerja sama dengan lembaga kursus dan pelatihan.***