Kasus pembunuhan Ibu-anak di Subang, Polisi Segera Umumkan Tersangka

Kasus pembunuhan Ibu-anak di Subang, Polisi  Segera Umumkan Tersangka
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat menemukan babak baru. Polisi menyampaikan update terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Setelah hampir empat bulan berlalu, siapa sosok tersangka pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) mulai menemukan titik terang.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa tersangka pembunuhan di Subang akan segera terungkap.

Setelah melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Polisi akhirnya telah menentukan nama-nama yang mengarah kepada tersangka.

"Yang di Subang itu ya? Mohon doa restunya, Insya Allah kita sudah menemukan beberapa saksi, dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka," kata Suntana, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Rabu, 15 Desember 2021.

Dia pun kembali meminta doa restu terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Mohon doa restunya ya," ucap Suntana.

Ada nada optimistis dalam pernyataan Kapolda Irjen Suntana yang menyiratkan tidak akan lama lagi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera terungkap dan ada beberapa saksi yang telah diperiksa akan segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera terungkap sebenarnya sudah diisyaratkan oleh ahli Forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry Purwanti beberapa waktu yang lalu.

Hastry --demikian panggilannya-- yang melakukan otopsi kedua pada jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel lewat kanal Youtube Denny Darko mengatakan, bukti-bukti secara ilmiah sudah didapat polisi. Bahkan ia menyebut bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang.

Karena ada kemungkinan para calon tersangka akan melakukan berbagai manuver dan strategi, dr Hastry menambahkan dalam mengusut kasus ini tim penyidik tidak hanya mengandalkan tim forensik saja. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, holistik dan lengkap. 

Ada bukti DNA, tak lagi butuh pengakuan

Kemudian dalam acara live ‘Forensic Talk’ di Instagram dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan  Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI)  Minggu, 7 November 2021, dr Hastry menegaskan, bukti DNA sebagai pertanggungjawaban secara ilmiah sangat penting.

Dengan bukti DNA, kata Hastry, pengakuan orang atau saksi (yang bisa berubah-ubah) tidak lagi dibutuhkan karena sudah punya data yang scientific yang tidak lagi bisa terbantahkan. Dan data itu sudah didapatkannya.

Atas dasar itu pulalah, jauh-jauh hari dr Hastry juga sudah yakin kasus pembunuh Ibu dan Anak di Subang pasti akan terungkap. "100 persen terungkap," kata Hastry.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Yosef, suami Tuti, mengatakan, pada Rabu pagi dia pulang ke rumah setelah Selasa malam pergi ke rumah istri muda. Saat tiba, Yosef mendapati rumahnya berantakan. Dia juga tak menemukan istri dan anaknya.

Merasa ada kejanggalan, Yosef melapor ke Polsek Jalan Cagak. Bersama anggota polisi, Yosef kemudian menemukan istri dan anaknya sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil mereka.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa Tuti dan Amalia tewas dengan luka berat di kepala diduga akibat serangan benda tumpul. Tuti juga mengalami robek di bibir.

Polisi menemukan papan pencuci baju dengan noda darah yang diduga sebagai alat memukul kedua korban.***