Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Alami Penurunan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Alami Penurunan
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil mencegah dan menurunkan angka kekerasan terhadap anak, upaya yang melibatkan masyarakat ini terbukti ampuh. Pasalnya per bulan Juni 2022, angka kasus kekerasan pun menurun.

Berdasar pada data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor pada tahun 2020 ada 114 kasus, tahun 2021 ada 100 kasus dan pada tahun 2022 per-bulan Juni ada 84 kasus.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Nurhayati mengatakan, program-program pencegahan serta penanganan kasus terhadap anak di Kabupaten Bogor terus dilakukan.

“Sejumlah langkah kolaborasi Pemkab Bogor dilakukan diantaranya sinergi DP3AP2KB bersama masyarakat dan seluruh stakeholder, diantaranya sosialisasi ke masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses oleh hukum,” terang Nurhayati dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, korban dapat mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan, melalui layanan gratis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor, diantaranya dengan pelayanan terintegrasi Si Gadis (Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kondisinya menurun. Mudah-mudahan penurunan ini tidak ada penambahan lagi. Menurunnya angka kasus ini atas kerjasama semua stakeholder, baik dari DP3AP2KB sendiri, Polres, UPT juga dengan dinas-dinas lain termasuk Dinas Sosial, Forum Anak dan lain sebagainya,” ujar Nurhayati.

Ia menambahkan, meski turun, kita tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan, jangan sampai kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bogor. 

"Kami tentunya berterima kasih kepada seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama yang telah membantu melindungi anak-anak kita." sebutnya.

Untuk diketahui, Satgas PPA juga sudah dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat desa setempat, sehingga bersama-sama pemerintah kabupaten dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tepat dan cepat.

Tahun 2020/2021 Pemkab Bogor membuat unit Perlindungan Perempuan dan Anak, dibentuk dalam 5 sektor, jadi tiap unit PPA disebar, sehingga apabila ada kejadian akan dilakukan penanganan dengan tepat dan cepat.

“Saya berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sudah selayaknya seluruh orang tua untuk menemani dan melindungi anak-anaknya,” katanya.

Nurhayati berpesan, perhatikan anak dengan baik dan lindungi mereka sesuai kemampuannya, sehingga anak itu merasa aman dan nyaman, anak itu bisa berkembang sesuai kapasitasnya, sesuai dengan hobinya, sesuai dengan karakter dan harapannya, sehingga tercipta perempuan berdaya, anak terlindungi, keluarga sejahtera.  ***