Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Bekasi Alami Lonjakan

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Bekasi Alami Lonjakan
Lihat Foto

WJtoday, Bekasi - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu tahun ini melonjak dibandingkan tahun 2021.

"Tercatat ratusan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini," kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini melalui keterangannya, dikutip Rabu (27/7/2022).

Dia merinci sepanjang awal tahun ini hingga Juni 2022 kasus yang dilaporkan ke pihaknya tercatat berjumlah 114 kasus baik kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

"Padahal sepanjang tahun 2021 jumlahnya hanya 110 kasus, ini baru semester pertama sudah melampaui angka tahun lalu," ucapnya.

Ani mengaku permasalahan internal keluarga seperti faktor ekonomi masih mendominasi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap dilakukan kepala rumah tangga. 

"Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," katanya.

Ia mengatakan angka faktual kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak mengingat cukup banyak korban yang tidak memiliki keberanian untuk melapor.

"Cukup banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terdeteksi karena korban tidak berani lapor," kata Ani Gustini. 

Dia memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang berani melaporkan tindak kekerasan yang dimaksud bahkan pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah bagi korban.

"Laporkan kepada kami, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucapnya.

Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengampanyekan program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan atau Jabar Cekas guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi yang tahun ini angka kasusnya melonjak dibandingkan tahun lalu.

Ani mengatakan ada 10 poin penting yang tertuang dalam program Jabar Cekas yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

"Program Jabar Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi," katanya.

Tak hanya kepada korban, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak-anak dengan melibatkan peran kepolisian dan TNI.

"Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas lain. Setiap kegiatan ini kami libatkan Binmaspol dan Bhabinsa setempat," kata dia.

Selain itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. 

"Kami memang ada rumah singgah yang khusus menampung korban kekerasan perempuan dan anak. Lokasi tersebut kami rahasiakan dengan alasan demi keamanan," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi.

Di rumah singgah itu para korban kekerasan diberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kekerasan, baik penganiayaan maupun seksual.

"Kami akan mendampingi korban kekerasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Kalau kondisi mereka masih dirawat, seperti kasus penyiraman air keras kemarin, pendampingan kami lakukan di rumah sakit," ucapnya.

Pihaknya juga ingin memastikan kebutuhan sandang dan pangan para korban terpenuhi sehingga mereka bisa dipulihkan secara mental dan fisiknya.***