Kasus Dugaan Korupsi PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Mantan Wali Kota HS

Kasus Dugaan Korupsi PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Mantan Wali Kota HS
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami dan menggali keterangan dari para saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar, Kamis (6/8/2020).

Selain memeriksa mantan Wali Kota Banjar, HS, tim penyidik juga mengagendakan pemanggilan tiga orang saksi lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPRPKP (2012 – 2017). 

Ketiga orang saksi tersebut, Irman Darmawan (Swasta/Direktur PT Bangun Pilar Patroman), Fenny Fahrudin (Kadis PU 2008 – 2010) dan Harun Alrasyid (Kabid SDA Dinas PUPRPKP Banjar/Kabid Bina Marga PUPRPKP Banjar tahun (2014 – 2016).

“Hari ini tim penyidik memanggil tiga orang saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/8/2020). 
 
HS diduga kuat menjadi tersangka kasus penyidikan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar (2012 – 2017)  datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

HS tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.05 WIB bersama tiga orang menggunakan kendaraan roda empat, Kijang Inova berwarna hitam.

HS bersama tiga orang pengacaranya masuk ke dalam Gedung. HS adalah mantan Wali Kota Banjar dua periode dan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar.

Dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek- proyek Dinas PUPR Kota Banjar yang mana kini menguat dugaan TSK mengarah kepada RW dan HS. Hal tersebut dikuatkan atas informasi dari penyidik KPK yang dilontarkan kepada Soedrajat Argadireja saat diperiksa sebagai saksi pada Hari Rabu (5/8/2020). 

KPK juga mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. Lembaga antirasuah itu mengendus adanya keterlibatan anak salah satu pejabat di kota tersebut.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, proses pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dari seorang pihak swasta bernama Fani Indrayani pada Selasa (4/8/2020).

"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," ujar Fikri. ***