KASAD: Aset Rampasan KPK dari Djoko Susilo Akan Dipakai untuk Artileri Pertahanan Udara.

KASAD: Aset Rampasan KPK dari Djoko Susilo Akan Dipakai untuk Artileri Pertahanan Udara.
Lihat Foto
Wjtoday, jakarta - KPK Telah menyerahkan aset hasil rampasan berupa bidang tanah seluas 53 hektare atau 534.154 meter persegi kepada TNI Angkatan Darat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyerahan aset kepada TNI AD merupakan upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

“Serah terima aset ini juga merupakan bentuk dari akuntabilitas kami kepada publik bahwa barang yang KPK rampas, selalu kami serahkan ke negara untuk penggunaan yang lebih bermanfaat,” kata Firli Bahuri yang dikutup dalam siaran pers, (28/7/2020).

Aset senilai Rp 20,02 miliar tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi simulator SIM.

Tanah tersebut secara administratif terletak di dua desa, yakni Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Adapun kegiatan serah terima aset tersebut dilakukan di Markas Besar TNI AD dan dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan, lahan yang diserahkan KPK tersebut akan digunakan untuk Artileri Medan atau Artileri Pertahanan Udara.

Sebab, kedua artileri itu membutuhkan lahan yang luas.

“Sarana yang ada saat ini belum memadai, maka kami sangat gembira bisa menerima aset ini dari KPK,” kata Jenderal Andika Perkasa.***