Kapolri tak Toleransi segala Bentuk Kejahatan Jajarannya dari Judi hingga Narkoba

Kapolri tak Toleransi segala Bentuk Kejahatan Jajarannya dari Judi hingga Narkoba
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ungkap Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," imbuhnya menegaskan.

Selain itu, dia juga menyebut pihaknya tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Sigit.

Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," tuturnya.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Apalagi ditambah baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.  ***