Kapolda Jabar Menilai Laporan Terhadap HRS Bukan Delik Aduan tapi Pidana Murni

Kapolda Jabar Menilai Laporan Terhadap HRS Bukan Delik Aduan tapi Pidana Murni
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Habib Rizieq Shihab (HRS) kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor, tempat dimana HRS dirawat dan melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatannya yang sempat menurun. Sebelumnya, HRS juga menolak Kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kota Bogor. 

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan bahwasannya dalam kaitan kaburnya HRS tersebut, Dia menegaskan empat poin yang harus dijelaskan.

Pertama soal laporan Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kapolda Jabar menjelaskan bahwa Dia tidak yakin Wali Kota Bogor bersungguh-sungguh menyatakan itu (mencabut laporan).

Poin kedua, Kapolda Jabar menilai sikap HRS yang enggan diperiksa Satgas Penanganan Covid-19, Dia menilai laporan itu  bukan delik aduan tapi pidana murni. 

"Jadi kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," jelasnya, Senin (30/11) pagi di Mapolda Jabar.

Ketiga, Kapolda Jabar mengigatkan bahwa pada Minggu (29/11) kemarin, kasus Positif Covid-19 itu seluruh Indonesia 6 ribu lebih dan menjadi kasus tertinggi selama penyebarannya.

"Angka yang paling tertinggi, maka saya ingatkan kepada semuanya apakah kita akan membiarkan terus korban berjatuhan? Dan apakah kita harus membiarkan berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19," paparnya.

Jadi kalau misalnya masih ada yang 'mencla-mencle' dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.

"Oleh karena itu saya mohon ini adalah kewajiban kita semua. Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," jelasnya.

Ditambahkannya, saya sampaikan kepada jajaran agar mendukung dan memback-up sepenuhnya untuk pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.***

Baca Juga :