Kabupaten Lamongan Kantongi Hak Paten Sego Boran dan Soto Lamongan

Kabupaten Lamongan Kantongi Hak Paten Sego Boran dan Soto Lamongan
Lihat Foto

WJtoday, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi mengantongi hak paten kepemilikan dua kuliner khas daerah, yaitu soto Lamongan dan sego boran. Kedua panganan yang telah melegenda dan dikenal masyarakat luas di Indonesia tersebut telah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

HaKi sendiri memiliki beberapa manfaat bagi pemegangnya, di antaranya adalah perlindungan hukum jika pelanggaran hak cipta. Selain itu, kepemilikan HaKI akan memudahkan pengembangan produk dan komersialisasinya.

Untuk mendapatkan hak paten, Pemkab Lamongan harus memenuhi beberapa persyaratan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni, mengatakan untuk memperoleh hak paten sego boran dan Soto Lamongan tersebut tidaklah mudah pemerintah Lamongan harus melalui beberapa proses yang panjang.

"Banyak syaratnya, di antaranya adalah tahap validasi, kemudian adanya waktu sanggah apakah produk yang diajukan ada yang sama dengan produk dari daerah lain atau tidak, hingga ciri khas yang terkandung dalam makanan tersebut," kata Zamroni, Kamis (23/9/2021).

Kedua panganan khas Lamongan ini sudah tahun lalu didaftarkan

Sementara, lanjut Zamroni, pendaftaran hak paten kedua kuliner Lamongan itu sudah berlangsung sejak tahun lalu, namun baru di 2021 ini hak paten sego dan soto keluar. Zamroni menjelaskan, kuliner soto Lamongan sendiri sudah sejak lama dikenal oleh masyarakat luas di seluruh Indonesia.

"Soto ini mas terkenalnya karena pedagang yang sudah banyak berjualan ke seluruh daerah makanya sudah dikenal sejak puluhan tahun lalu malahan," katanya.


Sego boran hanya bisa dijumpai di Lamongan saja

Sedangkan untuk Sego Boran, kuliner yang hanya bisa dijumpai di Lamongan saja ini tak banyak warga luar daerah yang mengenalnya karena hanya dijual di Lamongan. Selain itu, para penjual Sego Boran juga berasal dari satu desa, yaitu Desa Sumberejo. Dengan telah mendapatkan hak paten sebagai makanan khas Lamongan, maka Sego Boran dan Soto Lamongan bisa terjaga dari kemungkinan adanya klaim oleh daerah atau bahkan negara lain.

"Alhamdulillah kita sudah bisa patenkan dua makanan ini itu artinya makanan ini tidak bisa di klaim oleh daerah atau bangsa lainnya," pungkasnya.***