Jelang Sidang, Ratusan Pendukung Rizieq Shihab Lakukan Aksi Lempar Batu

Jelang Sidang, Ratusan Pendukung Rizieq Shihab Lakukan Aksi Lempar Batu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta -  Sidang vonis Habib Rizieq Shihab  diwarnai kericuhan. Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab melakukan aksi lempar batu. Sidang vonis, Kamis (24/6/2021) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akan membacakan vonis kasus swab tes Rumah Sakit UMMI Bogor.

Massa terlibat bentrok dengan polisi, massa Rizieq melempari batu ke arah aparat. Aksi itu dibalas oleh polisi dengan menembakan water canon dan gas air mata.

Sebagian massa berhasil dipukul mundur. Akses di fly over Penggilingan kini ditutup.

Situasi saat ini dilaporkan masih memanas, massa masih ada saja yang melemparkan batu.

Diketahui, Habib Rizieq pagi ini bakal menghadapi sidang vonis kasus swab tes Rumah Sakit UMMI Bogor. Ia oleh jaksa sebelumnya dituntut hukuman penjara selama 6 tahun.

Ribuan personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk berjaga-jaga terkait sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Total aparat gabungan yang dikerahkan yakni sebanyak 2.801 personel.

"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Habib Rizieq dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara kasus tes swab RS Ummi Bogor pada pukul 09.00 WIB besok.

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan hukuman 6 tahun penjara. Selain Habib Rizieq, dalam perkara serupa hakim juga akan membacakan vonis terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka ialah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Berbeda dengan Habib Rizieq, Habib Hanif dan Andi Tatat dituntut oleh JPU dengan hukuman 2 tahun penjara.***