Iwan Fals Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Iwan Fals Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Musisi senior Indonesia tahun 60 tahun, Virgiawan Liestanto, terkenal dengan nama panggungnya Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Iwan Fals datang bersama dengan istri dan empat pengacarannya.

Musisi legendaris itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan kaos Poloshirt dan makser coklat.

Dia hanya sesekali melambaikan tangan kepada wartawan yang ada.

"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata pelantun "Bongkar" ini belum bersedia bicara. Iwan Fals langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama kuasa hukum dan anaknya.

Setiba di lokasi, Iwan langsung masuk ke Gedung SPKT dan berjanji akan menjelaskan duduk perkara terkait laporannya sesuai selesai melapor.

"Nanti bikin laporan dulu," singkat Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta (4/11/2021).

Iwan Fals Temani Istri Laporkan Seseorang, Terkait Ormas Oi

Penyanyi sekaligus musisi Iwan Fals menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Ia menemani istrinya, Rosana, membuat laporan terkait dugaan dugaan pelanggaran pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Hari ini antar istri soal pencemaran nama baik sama teman-teman Oi," kata Iwan Fals di SPKT Polda Metro Jaya.

"Saya menemani untuk lebih detail ada pesan dari pengacara kami," lanjutnya.

Ikhsan sebagai kuasa hukum dari Iwan Fals menjelaskan terkait laporan yang dibuat Rosana hari ini.

Ia menjelaskan ada dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor berinisial KS melalui media elektronik.

"Hari ini kita laporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, laporan pidana ini kita tidak ada menjelaskan detail nama terlapornya," tutur Ikhsan.

"Masalah ini masih terkait Ormas Oi, ini terkait adanya fitnah tidak benar yang ditayangkan di YouTube dan stasiun televisi Trans7 oleh oknum inisal KS," jelasnya.

Sekedar informasi Iwan Fals beberapa waktu lalu akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Laporan tersebut berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).

Terlapor yang berinisial KS sendiri adalah kuasa hukum dari salah satu pendiri ormas OI. Dalam masalah ini, Iwan Fals sempat dituding melakukan tindakan pemalsuan surat pendirian organisasi OI.

Merasa tak terima dan difitnah, pihak Iwan Fals pun melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya.***