Isyarat Pilkada 2020 Tidak Ditunda,Tito Siapkan 2 Opsi Perppu

Isyarat Pilkada 2020 Tidak Ditunda,Tito Siapkan 2 Opsi Perppu
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah akan menyiapkan regulasi mengenai penyelenggaraan  pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah terus meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.

Ada dua macam opsi Perppu yang sedang disiapkan pemerintah.

Opsi pertama adalah Perppu yang akan mengatur mengenai Covid-19 secara keseluruhan. Mulai dari pencegahan, penanganan dan penegakan hukum dalam pandemi Covid-19. Tito mengatakan, sampai hari ini tidak ada undang-undang spesifik yang mengatur penanganan Covid-19.

Opsi kedua yang disiapkan adalah Perppu yang lebih spesifik mengatur penyelenggaraan Pilkada. Perppu ini yang juga diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar ada aturan secara spesifik mengatur Pilkada di tengah pandemi.

Tito melanjutkan, Indonesia akan mengacu pada beberapa negara yang tetap menjalankan pesta demokrasi seperti di Korea Selatan. Justru, kata Tito, momentum Pilkada 2020 seharusnya menjadi momentum bagi kepala daerah menangani dampak dari pandemi baik dari sosial maupun secara ekonomi.

"Skenario Pilkada 2020 jadi opsi, di samping itu merupakan praktik negara lain yang melaksanakan seperti Korea Selatan," kata Tito, dalam webinar secara daring yang diselenggarakan Kelompok Studi Demokrasi Indoneisa, Minggu (20/9/2020).

Dua opsi perppu ini menjadi isyarat pilkada tidak akan ditunda.
Kendati tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat, ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan dalam Pilkada nanti, antara lain membatasi kampanye dalam rapat umum yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

"Rapat umum, konser, saya buat surat ke KPU, segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan dibatasi," katanya.

Selain itu, nantinya waktu pemungutan suara juga ditambah dari sebelumnya hanya sampai pukul 13.00 menjadi pukul 15.00.

Namun, Tito menerapkan kebijakan berbeda dengan Pilkades. Ia memutuskan untuk menunda pelaksanaan 3000 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan tahun ini.

"Karena pilkades ini sudah saya tunda semua ada 3.000," kata Tito

Terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang disinggungnya itu, tito  mengatakan hal ini dilakukan karena melihat penyelenggaraannya yang rawan COVID-19. Kerawanan ini muncul karena pemilihan ini tidak bisa dipantau oleh pemerintah karena yang berwenang untuk melakukan pengawasan adalah bupati dan hal ini berbeda dengan pilkada.

"Pilkada bisa bisa kita kontrol, tapi kalau pilkades, penyelenggara tiap kabupaten masing-masing? Iya kalau manajemen yang baik, kalau tidak ya rawan sekali," pungkasnya.***