Irawati Hermawan Pimpin IKA UNPAD, Tuai Pro Kontra Soal Mekanisme Pemilihan

Irawati Hermawan Pimpin IKA UNPAD, Tuai Pro Kontra Soal Mekanisme Pemilihan
Lihat Foto
Wjtoday, Bandung — Irawati   Hermawan Terpilih  sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) periode 2020-2024 dalam pemilihan yang diselenggarakan di arena Musyawarah Besar IKA Unpad bersamaan dengan ulang tahun ke-63 Unpad di Hotel Banana Inn, Jalan Setiabudi, Bandung, Minggu siang (13/9).

Alumnus Fakultas Hukum UNPAD,  itu menyisihkan lima kandidat lain, yakni Tatan Pria Sudjana, Tasdiyanto, Ary Zulfikar, Hadiyanto, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Riuhnya pemberitaan usai terselenggaranya Musyawarah Besar X Ikatan Alumni UNPAD (IKA UNPAD) dan keputusan yang dihasilkannya, mendorong Panitia Mubes merilis pernyataan pers. Dalam pernyataan tersebut panitia menyatakan bahwa pengambilan mekanisme pemilihan ketua IKA UNPAD melalui sistem perwakilan, dikarenakan kondisi yang ada tidak memungkinkan untuk digelarnya Pemilu Raya.

Menurut Panitia, Mubes sedianya dilangsungkan pada 21 Maret 2020, dan Pemilihan Ketua Umum (Pemilihan Raya) IKA UNPAD seharusnya berlangsung 4 April lalu. “Namun kedua agenda ini tertunda karena pada saat pandemi Covid-19 pengumpulan massa dalam jumlah besar tidak diperbolehkan,” bunyi pernyataan yang disebutkan berasal dari panitia tanpa menyebutkan satu pun nama penanggung jawab rilis tersebut.

Sementara, menurut pernyataan itu, kondisi kedaruratan itu tidak diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, sehingga menyulitkan penentuan waktu dan tata cara pemilihan Pemilihan Ketua Umum IKA UNPAD. “Kedaruratan tidak diatur dalam AD/ART, dan panitia tidak memiliki kewenangan mengubah AD/ART IKA UNPAD. "

Menurut Panitia, pihak yang berwenang secara sah dan konstitusional adalah Mubes sebagai institusi tertinggi pengambilan keputusan di IKA UNPAD, sebagaimana pasal 12 ayat (1) Anggaran Dasar. “Secara prinsip Panitia masih mengacu kepada Pasal 10 ayat (5) ART tahun 2016, yaitu “Pemilihan Ketua Umum dilakukan secara langsung oleh anggota biasa yang tata caranya dilaksanakan berdasarkan hasil Musyawarah Besar”.

Dalam Mubes tersebut, menurut Panitia, akhirnya dihasilkan putusan-putusan strategis, antara lain pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKA Unpad periode 2016-2020, penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Garis Besar Haluan Organisasi dan beberapa rekomendasi seiring kebutuhan UNPAD ke depan.

“Dalam ART yang baru disahkan, Mubes menetapkan mekanisme pemilihan ketua umum pada pasal 9 ayat (1) “Pemilihan Ketua Umum dilaksanakan secara langsung dipilih oleh anggota biasa melalui mekanisme Pemilu Raya”, dan pada pasal 9 ayat (2) “Apabila terdapat kondisi-kondisi yang masuk dalam kategori force majeur atau situasi yang tidak memungkinkan dilaksanakannya Pemilu Raya, maka pemilihan Ketua Umum dilaksanakan oleh Musyawarah Besar.” Itulah tampaknyayang dijadikan dasar diambil keputusan bahwa pemilihan dilakukan dengan system perwakilan.

Sebagaimana informasi, Mubes yang berlangsung pada 11-13 September 2020 itu digelar di Hotel Banana Inn, Bandung, dan dibuka Rektor UNPAD, Prof Dr Rina Indiastuti. Mubes dihadiri 36 Komisariat, terdiri dari Komisariat Fakultas serta Komisariat Daerah, baik dari Indonesia maupun luar negeri. Mubes kemudian menetapkan Irawati Hermawan sebagai ketua umum terpilih IKA UNPAD periode 2020-2024, yang direspons pro dan kontra. ***