Inilah Langkah Disnakertrans Jabar Cegah Covid-19

Inilah Langkah Disnakertrans Jabar Cegah Covid-19
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Strategi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ada dua langkah, yakni pertama cegah Covid-19 untuk Pekerja dan yang kedua cegah pekerja di-PHK dampak Covid-19.

Menurut Kepala Disnakertrans Jabar Mochamad Ade Afriandi strategi Cegah Covid-19 untuk pekerja telah diterapkan melalui protokol kesehatan dan protokolpl pencegahan Covid-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan di Jabar. 

"Startegi dilakukan dengan membentuk Tim Cegah Covid-19 (TCC-19) terdiri dari para Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan, melakukan pemantauan, pendataan dan sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 kepada manajemen perusahaan dan PUK pekerja di perusahaan," ujar Ade kepada wjtoday.com, Selasa (5/5/2020).

Pihaknya menjelaskan strategi kedua untuk cegah pekerja di-PHK dampak Covid-19 telah dilakukan. Menurutnya salah satunya adalah secara administratif dengan surat edaran tentang mekanisme dan pelaporan terdampak Covid-19 dari perusahaan.

"Selain itu didorong untuk melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja bersepakat dalam mengambil keputusan social/physical distancing termasuk keputusan merumahkan/mem-PHK pekerja," katanya.

Selain itu, pihaknya menyebutkan TCC-19 yang terdiri dari Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Jabar bertugas mendata dan memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan yang beroperasi.

"Tim Cegah Covid-19 Wasnaker tetap melakukan pemantauan berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan, juga pemberlakuan PSBB di Jabar," jelasnya.

Supaya pemantauan dan pengawasan berjalan optimal, kata Ade, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mendapatkan daftar perusahaan yang memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.

"Disnakertrans Jabar belum mendapat tembusan perusahaan yang mendapat IOMKI. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Disindag agar dapat ditembuskan Daftar Perusahaan yang mendapat IOMKI, agar dapat dipantau operasionalnya saat PSBB," pungkasnya. ***